Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.
Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, 11 September 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Mariyanto, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Andi Rusli, serta dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Fajar Husin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, serta para tamu undangan lainnya.
Agenda rapat kali ini adalah tanggapan dan atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025.
Dalam tanggapan tertulis yang disampaikan oleh Penjabat Sekda Inhil, Ery Putra, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas tanggapan atau pandangan yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Inhil.
"Semua saran, pendapat, dan masukan yang telah diberikan sangat penting bagi kami. Kami berharap kerjasama yang baik dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi," ujar Ery Putra.