[caption id="attachment_5950" align="alignleft" width="160"] Syafril Tamun[/caption]
gagasanriau.com, Pekanbaru - Merasa ditipu oleh Kepala Inspektorat Propinsi Riau, Syamsurizal, Syafril Tamun akhirnya melaporkan ke Polresta Pekanbaru, Jumat (8/11) atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mantan Ketua harian PB PON XVIII tersebut.
Kepada gagasanriau,com saat dihubungi melalui telepon, Syafril mengatakan, dugaan penipuan itu berawal ketika Syamsurizal sedang mengikuti fit and proper test sebagai calon Sekdaprov Riau bersama calon lainnya, H Ramli Walid dan H Zaini Ismail.
"Ketika itu, dia meminta saya untuk membantu pendanaan, agar bisa menjadi Sekdaprov Riau. Sayapun membantu Syamsurizal untuk memberikan dana dengan total Rp1,4 miliar," sebutnya.
Alasannya, Syafril menduga jika pencalonan Syamsurizal itu hanya sebagai siasatnya saja untuk meminta sejumlah uang. Namun, Syamsurizal tidak mau mengembalikan uang Syafril itu dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya, kasus ini dilaporkan ke polisi.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria menyebutkan, jika kasus dugaan penipuan ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan bukti-bukti penyerahan dana tersebut.
Sementara itu, di akun Facebook Syafril Tamun, dirinya menulis tentang isi hatinya. Berikut kutipan dari FB Syafril Tamun :
Hari ini hatiku lega sudah. Rasa sungkan dan tepo saliro yang selama ini aku pertahankan untuk menghormati salah satu pejabat Riau dan mantan Bupati dua priode di salah satu Kabupaten terkaya di Indonesia telah aku aku cairkan dan melaporkannya ke Poltabes Pekanbaru dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Pejabat tak bermoral dan sok alim tersebut sudah sepantasnya dilaporkan ke pihak berwajib karena selain tak punya hati nurani, sang pejabat tersebut suka berdalih dan berubah ubah sikap " Hari ini mau mengakui hutangnya, tapi besok mengingkarinya. Hari ini berjanji akan mengansur tapi besoknya dia bialng tak punya hutang.
Surat Kuasa menjual salah satu rumah miliknya ditandatangani tapi setelah itu dia bilang sertifikat asset itu sudah digadaikan kepada orang lain. Ada lagi, Surat Kuasa jual tanah dikeluarkan kepada 2 orang dengan waktu yang berbeda padahal surat tanah itu sendiri sudah dalam genggamanku.
Sudahlah......mungkin dia sudah linglung atau rada rada gila. Aku sudah ambil kesimpulan bahwa orang ini harus "diber pelajaran". Sudah setahun lebih aku tertekan bathin bahkan tekanan darahku tak kunjung turun dari posisi 160 satuan tensi.
Ahamdulillah, keputusanku untuk melaporkan ke Poltabes mendapat tanggapan serius dari Kasat Reserse ( Kompol Arief Fajar ).'' Percayakan kepada saya Pak'. Amin ya robbal alamiiin.
Eka Saputra