RZ Gunakan Rompi "Orange" Di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 13 November 2013 - 06:45:40 wib | Dibaca: 2101 kali 

[caption id="attachment_6171" align="alignleft" width="300"]Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal Menggunakan Rompi KPK  di Pengadilan Tipikor Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal Menggunakan Rompi KPK di Pengadilan Tipikor[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Rusli Zainai,  terdakwa kasus dugaan korupsi PON XVIII dan Kehutanan datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jalan Teratai, Pekanbaru pada Rabu (13/11) pukul 10.40 Wib, dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dan dikawal dengan Mobil Inova hijau muda. Saat turun dari kendaraan tahanan, Mantan Gubernur Riau tersebut menggunakan baju putih berlengan panjang dan celana warna hitam serta Rompi "Orange" Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat keluar dari kendaraan, Rusli Zainal langsung dijaga pihak kepolisian dan beberapa ajudan pribadi Mantan Orang satu di Riau tersebut. RZ langsung dibawa ke sel Pidana Tipikor bekas toilet. Sambil menunggu kedatangan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya pada pukul 11.15 Wib, seharusnya dijadwalkan pukul 11.00 Wib masuk keruang pengadilan.

Rusli Zainal sempat memberikan salam kepada wartawan saat berjalan menuju persidangan. "Assalaamualaikum," sebut Mantan Gubernur tersebut.

Diwartakan sebelumnya, pada sidang perdana, Rabu (6/11) lalu, Rusli Zainal tidak menggunakan rompi tahanan KPK. Dikarenakan rompi tersebut hilang. Sebelumnya Johan Budi mengatakan bahwa, menggunakan rompi KPK tersebut adalah kewenangan hakim Tipikor. Bukan kewenangan KPK. KPK hanya menitipkan tahanan tersebut disana.

Eka Saputra


Loading...
BERITA LAINNYA