Nazaruddin : Sutan Bhatoegana Terima Uang Proyek Hambalang

Kamis, 14 November 2013 - 01:22:55 wib | Dibaca: 1998 kali 

[caption id="attachment_6261" align="alignleft" width="296"]Muhammad Nazaruddin Muhammad Nazaruddin[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, mengatakan mantan rekannya di Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menerima sejumlah uang dari kontraktor proyek P3SON Hambalang, PT Adhi Karya.

Uang itu, kata dia, terkait pemenangan Anas Urbaningrum saat pemilihan ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. Tapi, menurut Nazar, duit itu tidak diterima langsung oleh Sutan.

"Yang menerima sekretaris Dewan Pimpinan Cabangnya. Karena waktu itu Sutan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan," kata Nazaruddin sesaat setelah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Menurut Nazar, dia sudah memberikan jatah fulus sekitar Rp 150 juta bagi setiap DPC, termasuk Sutan, yang mendukung Anas dalam pemilihan ketua umum Partai Demokrat saat itu. Dia melanjutkan, uangnya pun diserahkan secara bertahap.

"Kan terimanya ada Rp 20 juta, USD 3000, USD 5000, USD 5000. Itu untuk satu DPC," ujar Nazaruddin.

Namun, pernyataan Nazaruddin berbeda dengan Sutan. Dalam pemeriksaan hari ini, Sutan mengaku tidak pernah kecipratan sepeser pun uang dari PT Adhi Karya buat pemenangan Anas. Tetapi, dia mengakui menerima pemberian telepon seluler BlackBerry buat para pendukung Anas di sela-sela kongres.

Merdeka.com


Loading...
BERITA LAINNYA