DPD Siap Kawal Penyimpangan Perkebunan Di Riau

Jumat, 15 November 2013 - 02:04:07 wib | Dibaca: 2048 kali 

[caption id="attachment_6345" align="alignleft" width="300"]Anggota DPD RIau, Irman Gusman Anggota DPD RI, Irman Gusman[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Pemerintah Provinsi Riau menyatukan komitmen untuk mengembangkan potensi perkebunan. Salah satu sasaran awal adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor perkebunan.

Sektor perkebunan juga menyumbang devisa yang cukup besar untuk Indonesia, dimana penerimaan ekspor mencapai angka 32,2 milyar dolar. Sehingga perkebunan menjadi suatu andalan komoditas unggulan dalam menopang pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman disela-sela seminar Kelembagaan Asosiasi Petani Perkebunan di Hotel Arya Duta, Kamis (14/11) kemarin. Menurutnya, Menurutnya, DPD RI menyikapi bahwa undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan, setelah dikaji, dirasakan lebih memudahakan dan menguntungka para investor perkebunan, serta lebih banyak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Komitmen tersebut dikarenakan, kurangnya diperhatikan aspek berkelanjutan perkebunan rakyat. Kemudian dikhawatirkan dapat menghilangkan kehidupan keberlanjutan perkebunan rakyat, menghilangkan kehidupan sosial budaya masyarakat terutama aspek kearifan lokal dalam memanfaatkan kondisi alam dan lingkungan.

"Undang-undang itu harus pro kepada rakyat. Makanya, UU nomor 18 tahun 2008 kita revisi, agar dapat mengoptimalkan keterpihakan kepada rakyat,"katanya.

Untuk mewujudkan itu lanjut Irman, harus adanya sinergitas dalam menjadikan perkebunan untuk kesejahteraan masyarakat Riau. Capaian Riau sudah memperlihatkan trend positif, dimana dari sektor daya saing, Riau termasuk 10 besar terbaik nasional.

Komitmen itu masih dapat ditingkatkan dengan mengkombinasikan potensi tersebut dengan tekhnologi dan sistem pengelolaan yang melibatkan petani swadaya."DPD siap di depan untuk mengawal itu. Begitu juga untuk menindaklanjuti penyimpangan perusahaan perkebunan yang tidak berpihak ke petani swadaya,"tutur Irman.

Turut hadir Anggota DPR RI, Wan Abu Bakar, Anggota DPD RI Gafar Usman, Maimanah Umar, Instiwati Ayus, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Gamal Naser, Staf Ahli Kementerian Koperasi RI, Abdul Kadir Damanik Bupati Rohil Anas Maamun, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Selain itu juga terlihat perwakilan Kepala Dinas Perkebunan se Indonesia dan kabupaten/kota se Riau.

Sementara Plt Gubernur Riau, HR Mambang Mit menyambut baik seminar kelembagaan asosiasi petani perkebunan. Karena dapat berperan positif dalam mensejahterakan masyarakat Riau.

''Kontribusi Riau untuk sektor pajak sawit sudah diatas 30 persen untuk nasional. Untuk itu, kami sudah membuat surat, supaya mendapat porsi dari pajak ekspor itu. Kegiatan perkebunan kelapa sawit banyak berhubungan dengan infrastruktur. Karena padatnya angkutan sawit,'' pungkasnya.

Eka Saputra


Loading...
BERITA LAINNYA