Yusril Ihza Mahendra Dampingi Herman Abdullah -Agus Widayat Di MK

Kamis, 12 Desember 2013 - 01:14:22 wib | Dibaca: 2413 kali 

[caption id="attachment_7789" align="alignleft" width="240"]yusril ihza mahendra yusril ihza mahendra[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru- Tim calon gubernur Herman Abdullah-Agus Widayat resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilkada Gubernur Riau, serta menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. "Yusril Ihza Mahendra akan ikut sebagai pengacara," kata Juru Bicara Tim Koalisi Herman-Agus, Muharnis di Pekanbaru, Rabu (11/12/2013). Ia mengatakan, pendaftaran gugatan resmi dilakukan ke MK oleh tim pasangan tersebut pada Rabu (11/12). Ia mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari MK. Menurut dia, tim koalisi Herman-Agus yakin menang dalam gugatan itu, apalagi sudah menggandeng Yusril Ihza Mahendra yang notabene sangat paham dalam masalah hukum dan ketatanegaraan. "Tim juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang pada saatnya akan diungkap di persidangan," katanya. Muharnis membantah gugatan tersebut merupakan sikap tim Herman-Agus yang tidak legowo menerima kekalahan di Pilkada Gubernur Riau. Ia menilai, gugatan ke MK juga merupakan saluran yang tepat untuk memprotes hasil Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang. "Kecuali kita melakukan demonstrasi, baru kita bisa disebut tidak menerima kekalahan," katanya. Pasangan Herman-Agus menjadi calon gubernur setelah diusung koalisi partai nonparlemen. Pasangan ini kalah dari calon gubernur yang diusung Partai Golkar, yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman pada pemungutan suara putaran dua. Antarariau

Loading...
BERITA LAINNYA