[caption id="attachment_6983" align="alignleft" width="270"] Herman Abdullah dan Agus Widayat[/caption]
gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kubu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) optimistis menang dalam sengketa pemilihan kepala daerah Riau di Mahkamah Konstitusi karena didampingi kuasa hukum dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau ada yang memberitakan seperti itu, kita maklumi saja. Dalam politik itu hal yang biasa. Tapi yang jelas kita sudah mendaftarkan gugatan dan didampingi oleh tim pengacara Pak Yusril Ihza Mahendra," tegas Sekretaris Herman Center, Fauzi, di Pekanbaru, Kamis (12/12/2013).
Pemberitaan yang dimaksud Fauzi, adanya bantahan dari pihak Yusril Ihza Mahendra menyebut mereka tidak mendampingi pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat yang nantinya mendampingi sidang sengketa Pilkada Riau.
Pendaftaran gugatan HA ke MK telah dilakukan pada Rabu (11/12), dengan tanda terima No.1090/PAN.MK/XII/2013 dan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Riau putaran kedua tahun 2013.
Malahan Yusril Ihza Mahendra sendiri yang merespons dengan baik gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut dengan mengatakan akan mempelajari kasus yang sudah didaftarkan itu.
"Saya akan mempelajari kasusnya dan nanti akan mendampingi kasus tersebut sewaktu persidangan," katanya menirukan ucapan Yusil.
Gugatan hasil pemilihan gubernur Riau putaran kedua, Herman Abdullah didampingi Yusril Ihza Mahendra dengan 21 pengacara, baik yang berada di Pekanbaru maupun Jakarta.
Tim HA hari sebelumnya secara resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil Pilkada Gubernur Riau dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
"Yusril Ihza Mahendra akan ikut sebagai pengacara," kata Juru Bicara Tim Koalisi Herman-Agus, Muharnis, di Pekanbaru, Rabu.
Pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari MK dan tim koalisi Herman-Agus yakin menang dalam gugatan itu. Apalagi sudah menggandeng Yusril yang diyakini sangat paham dalam masalah hukum dan ketatanegaraan.
"Tim juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang pada saatnya akan diungkap di persidangan," katanya.
antarariau