Johar Firdaus Desak Pemprov Riau Jelaskan Dasar Hukum, Pemotongan Dana Bansos

Kamis, 19 Desember 2013 - 13:50:32 wib | Dibaca: 2112 kali 

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Adanya isu yang tersiar tentang upeti yang harus diberikan kepada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah, Johar Firdaus Ketua DPRD Riau mendesak Biro Keuangan untuk memberikan penjelasan dasar hukumnya.

“Sudah kita panggil dan hasilnya kita kasih waktu ke mereka untuk segera memberikan dasar hukum pemotongan tersebut, secepatnya,” kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau Kamis (19/12/13).

Tidak hanya itu Johar Firdaus juga sudah melaporkan hal ini kepada Penjabat Gubernur Riau, untuk meminta dasar hukumnya pemotongan setiap pencairan Bansos dan Hibah tersebut. “Kita berharap, mereka segera memberikan dan menjelaskan apa dasar hukum pemotongan dana Bansos dan hibah ini. Karena menurut kita, adanya potongan itu sangat merugikan masyarakat Riau,”kata Johar. Sebelumnya, politisi Golkar ini menyebut, banyak masyarakat Riau yang mengadu ke pihaknya terkait adanya pemotongan anggaran dana Bansos dan hibah. “Total pemotongan tersebut bervariasi, ada yang Rp80 juta, Rp200 juta sampai Rp300 juta. Ini jelas membuat kita kaget, apalagi karena tidak ada kesepakatan sebelumnya,” tutupnya.

Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA