Menurut Gubernur BI, Jelang Pemilu Waspadai Pembobolan BPD dan BPR

Sabtu, 18 Januari 2014 - 04:08:20 wib | Dibaca: 1997 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Tahun 2014 yang juga merupakan tahun politik sering menjadi kekhawatiran beberapa pihak akan adanya peristiwa pembobolan bank. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan agar semua pihak mewaspadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat.

Menurutnya, kedua bank tersebut harus mendapat pengawasan agar tata kelola perusahaan menjadi lebih baik. Mengingat kedua bank tersebut sangat dekat dengan kegiatan pemerintah daerah. "Ada yang diwaspadai secara umum misalnya BPD, itu dekat sekali dengan kegiatan pemda dan perlu dijaga good governance-nya, BPR juga. Sehingga kita tidak ingin hal-hal sepertiĀ  itu (pembobolan bank)," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/1). Walaupun saat ini pengawasan mikro prudensial perbankan sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2014, dia menganggap masih bisa melakukan koorrdinasi dengan OJK. Dia juga menilai pengawasan bank sudah lebih baik. "Yang kami lihat kondisi secara umum pengawasan makin kuat dan makin baik. Saat ini terkait pengawasan mikro pudrensial bank sepenuhnya ada di OJK. Kalau dari BI, melalui fungsi-fungsi yang kita jalankan, fungsi pengelolaan moneter dan pengelolaan makro prudential," ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, angka korupsi di Indonesia semakin meroket menjelang pemilu. "Pada pemilu-pemilu sebelumnya selalu ada kasus yang menjebol keuangan negara," ujarnya. Ia mencontohkan sebelum Pemilu 1999, terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dari anggaran sebesar Rp 600 triliun, ada sekitar Rp 100 triliun yang tidak jelas. Bahkan, sampai saat ini pemerintah harus membayar bunganya. Pada 2004, sebelum Pemilu 2005, lanjutnya, terjadi pembobolan BNI 46 Kebayoran Baru dengan letter of credit atau surat utang bodong senilai Rp1,7 triliun. Pelaku pembobolan bank ini adalah Dirut PT Gramarindo, Maria Pauline Lumowa. Sedangkan pada 2008, sebelum Pemilu 2009, terjadi kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (actual.co)

Loading...
BERITA LAINNYA