gagasanriau.com ,Jakarta-Gara-gara menenggak minuman keras atau miras, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Irwan Dg Ngempo (40), menebas salah seorang warga tak berdosa di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Rabu dini hari (22/1).
Korban atas nima Rizal Bahar (42) terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kritis akibat luka tebas yang dialaminya di bagian tangan, dada, dan dagu.
Menerima laporan peristiwa sadis itu, aparat Kepolisian Polsek Makassar kemudian mencokok Irwan.
“Kejadian ini bermula saat anggota Satpol PP yang diketahui bernama Irwan Dg Ngempo terlibat keributan di Jalan Abubakar Lambogo usai berpesta miras. Belum diketahui pasti penyebab insiden ini.
Namun, diduga, keributan dipicu oleh kesalahanpahaman di antara kedua belah pihak setelah berpesta miras,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang dibawa pelaku saat mengamuk usai berpesta miras. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Sektor Makassar.(asatunews)