Bupati Harris Imbau PNS Pemkab untuk Mencoblos di Pelalawan


Dibaca: 1898 kali 
Senin, 31 Maret 2014 - 11:51:24 WIB
Bupati Harris Imbau PNS Pemkab untuk Mencoblos di Pelalawan

Gagasanriau.com, Pelelawan- Bupati Pelalawan HM Harris mengimbau kepada pegawai dilingkungan Pemdakab Pelalawan yang berdomisili di luar kabupaten, untuk melakukan pencoblosan Pemilu di Kabupaten Pelalawan. Hal ini bertujuan untuk menyukses Pemilu di Kabupaten Pelalawan.

Imbauan itu disampaikan HM Harris kepada sejumlah awak media, kemarin. Waktu yang tersisa menjelang tanggal 9 April pas hari H pencoblosan, Harris meminta kepada seluruh pegawai, untuk melakukan pengurusan administrasi sebagai salah satu syarat memilih.

"Syarat-syaratnya, bisa dikonsultasi ke KPU, sepertinya, mengurus di PPS setempat. Intinya diminta bagi para pegawai, untuk menyukseskan Pemilu untuk mencoblos di kabupaten Pelalawan," tegas Harris.

Ketika ditanya, alasan imbauan terhadap para pegawai Harris menuturkan, bahwasnya Pemilu, tidak hanya akan merubah konstelasi politik nasional, tetapi juga menentukan perkembngan politik di daerah.

Harris juga menjelaskan, ini juga persoalan rasa memiliki terhadap daerah, dimana mereka mengabdi. "Alasan yang konkrit, imbauan terhadap bagi pegawai untuk mencoblos di Pelalawan, menunjukkan memiliki terhadap daerah dimana mereka mengabdi," papar Harris seraya menegaskan, barang kali alasan kongkritnya.

Guna menyukseskan, Pileg ini sebelumnya, Harris meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Pelalawan untuk tidak meninggalkan wilayah kerja selama pelaksaan Pemilu tanpa seizin dia.

Bahkan imbauan ini dituangkan kepada surat edaran, nomor 100/PEM/2014/63 tentang pemantauan,pelaporan dan evaluasi perkembangan politik serta pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2014.

Dalam surat edaran tersebut,Bupati Pelalawan HM.Harris meminta Camat/Lurah dan Kepala Desa tetap berada di wilayah kerja masing - masing dan tidak meninggalkan tempat tanpa izin Bupati Pelalawan.

Selanjutnya, Bupati meminta Camat/Lurah dan Kepala Desa agar berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pemantauan situasi perkembangan politik dalam rangka ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Melakukan evaluasi dan pelaporan atas hal - hal yang terjadi berkaitan dengan situasi politik,ketentraman dan ketertiban masyarakat kepada Bupati Pelalawan pada kesempatan pertama.

Terakhir,Bupati,berkoordinasi dengan petugas pelaksana Pemilu Legislatif di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan /Desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif tahun 2014 (khusunya distribusi logistik Pemilu) di wilayah kerja masing - masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apon Hadiwijaya


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker