"Bermain" Saat Pemilu 2014, Tercatat 4 Panwaslu Akan Dipecat Bawaslu Riau


Dibaca: 1937 kali 
Sabtu, 24 Mei 2014 - 03:22:04 WIB

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau Edy Syafaruddin memastikan akan melakukan pemecatan terhadap empat nama Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota karena dianggap bermasalah pada pelaksanaan Pemilihan Umum pada 9 April lalu.

Empat komisioner tersebut, Budi Candra dari Panwaslu Pekanbaru, Sujarno anggota Panwaslu Bengkalis, Ahmad Rizal anggota Panwaslu Siak dan Suherman Ketua Panwaslu Rokan Hulu saat ini menurut Edy tinggal menunggu waktu saja pemberhentiannya.

“Walau kita menunggu putusan resmi dari DKPP, tapi itu sudah pasti. Karena kita diberikan kewenangan penuh untuk menentukan,” tuturnya (tribunpekanbaru).

Dijelaskan oleh Edy Saat ini Bawaslu Riau tengah mempersiapkan berkas SK penetapan untuk Panwaslu kabupaten/kota, terkecuali untuk empat orang tersebut, yang menurut Edy ditunda penetapannya, sekaligus dipastikan akan diberhentikan dari jabatannya.

Ditambahkan Edy, walaupun Bustami Ramzi dan Indra Dinata tidak diberhentikan, namun mereka tetap akan dipanggil oleh Bawaslu Riau dalam waktu dekat, untuk mendapatkan pembinaan dari Bawaslu Riau.

Tata Haira


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker