Tim Gabungan Untuk Desa Pungkat, Aparat Langgar Protap Juga Jarah Dagangan Warga


Dibaca: 1935 kali 
Senin, 18 Agustus 2014 - 06:38:35 WIB
Tim Gabungan Untuk Desa Pungkat, Aparat Langgar Protap Juga Jarah Dagangan Warga
Gagasanriau.com Tembilahan–Tim organisasi lingkungan yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) serta Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) menemukan adanya indikasi pelanggaran (Prosedur dan Ketetapan) Protap dan nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat menjemput para terduga pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL anak PT Surya Dumai Group. “Saat kita melakukan investigasi ke lapangan (Desa Pungkat, red) kita menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Protap dan HAM yang dilakukan oleh aparat,”sebut Indra Gunawan aktifis Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) yang aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan Ikatan Pemuda Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR) saat jumpa pers di Kantor PWI Inhil. Minggu (17/8/14) Malam. Dijelaskannya, aparat kepolisian tidak memperlihatkan surat penangkapan saat menjemput dan setelah warga ditangkap hingga salah tangkap yang dilakukan kepada masyarakat. “Selain itu, aparat kepolisian melakukan makan minum sembarangan dan sampai tidak membayar dan ini suatu pelanggaran HAM yang perlu disikapi,”sebut Indra. Ragil Hadiwibowo
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker