Gagasanriau.com Tembilahan-Menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi dan perubahan yang cepat dan mendasar, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan permasalahan dalam negeri yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, antara lain dalam bentuk gerakan separatisme, gerakan radikal kanan, serta terorisme.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Kesbangpolinmas Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil menggelar Acara Penyuluhan Tentang Pencegahan dan Penannggulangan Bahaya Terorisme di Hotel Grand Tembilahan, Kamis (4/9/14).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Inhil H Rosman malomo mengatakan, penyuluhan tentang bahaya terorisme ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menyelaraskan pemahaman dan wawasan guna mewujudkan persamaan persepsi dan gerak dalam menghadapi terorisme serta potensi konflik yang dapat membahayakan bangsa dan negara.
“Sama-sama kita ketahui keberadaan terorisme di Indonesia merupakan kejahatan bersifat lintas negara, terorganisir dan mempunyai jaringan luas yang mengancam perdamaian, keamanan daerah, nasional maupun internasional. Kondisi ini, sangat nyata dan serius membahayakan keamanan bangsa dan negara.
Dengan kondisi tersebut, penanganan serius secara terpusat, terpadu dan terkoordinir dengan semua elemen masyarakat di semua lini harus dimulai sejak dini,” kata Wabup.
Terorisme merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir, tindakan yang tidak berprikemanusiaan, jauh dari peradaban manusia modern bahkan kebudayaan kita, yang merusak ketentraman sosial, keamanan, dan ketertiban hidup bernegara dan bermasyarakat, serta menghambat peningkatan dan pembangunan dibidang ekonomi.
“Pengalaman bangsa kita menangani masalah terorisme baik pada tahap penangkalan, pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme di berbagai daerah merupakan modal yang sangat berharga bagi segenap komponen bangsa. Pengetahuan mengenai terorisme baik mengenai bentuk aksi, rekruitmen pelaku, organisasi dan jaringan serta modus operandinya pada gilirannya akan mempermudah penggalangan partisipasi masyarakat dalam menutup ruang geraknya serta pencegahan aksi tersebut,” terangnya.
Terlebih lagi, paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) telah memasuki dan berkembang di Indonesia, sebab itu Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa ISIS adalah organisasi terlarang, dan pemerintah Suriah telah menetapkan ISIS sebagai kelompok radikal terorisme.
Oleh sebab itu seluruh instansi terkait di seluruh indonesia berupaya melakukan mencegahan dan penindakan agar paham ISIS ini hilang dari Indonesia khususnya bumi lancang kuning ini.
“Pencerahan kepada masyarakat perihal ideologi negara pun harus terus-menerus disampaikan. Pemahaman dan penghayatan yang kuat mengenai ideologi negara akan menangkal segala macam potensi perpecahan yang muncul. Ketahanan daerah dan roda pemerintahan jangan sampai turut terganggu karena paham-paham menyesatkan seperti itu,”imbuhnya.
Terakhir, Wabup katakan aparatur pemerintahan dituntut untuk memiliki kepekaan dan kecermatan dalam menyikapi setiap potensi permasalahan yang dapat menimbulkan instabilitas dalam rangka menjamin terciptanya suasana yang kondusif bagi kelancaran berjalannya roda pemerintaha
Advertorial/Humas/ragil hadiwibowo