Disbun Rohil Bersama Disbun Riau Berikan Pemahaman Kepada 21 Penangkar Bibit Sawit


Dibaca: 1886 kali 
Selasa, 30 September 2014 - 09:53:00 WIB
Disbun Rohil Bersama Disbun Riau Berikan Pemahaman Kepada 21 Penangkar Bibit Sawit
Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Maraknya peredaran bibit unggulan palsu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mejadikan Dinas Perkebunan (Disbun) Rohil mengambil langkah yang konkrit dengan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau melakukan sosialisasi penangkaran bibit sawit kepada 21 calon penangkar bibit sawit di kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Kanan. Acara pemahaman kepada 21 calon penangkar yang dipusatkan di balai pertemuan kelompok tani Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, melibatkan sejumlah perangkat desa dan kelurahan serta kecamatan yang nota bene masyarakatnya mayoritas petani sawit. Dalam penyampaian Kepala UPT Benih Disbun Prov Riau, Ir Mohibbul Basyir yang mewakili Kadisbun Riau, Ir Zulher, mengatakan, untuk mendapatkan kualitas bibit sawit unggul dan menjadi penangkar profesional serta memenuhi standart prosedur. Menurut Mohibbul, untuk menjadi penangkar yang sesuai dengan ketentuan, banyak hal yang harus dipenuhi. Ppasalnya, jika penangkar tidak memenuhi prosedur atau membibitkan benih sawit secara ilegal maka hal itu dapat dituntut dengan hukum. "Itu agar penangkar tidak tersangkut hukum, maka penuhilah prosedur sebagai penangkar, mulai dari izin dan cara mendapatkan benih yang bersertifikasi, agar para petani nantinya tidak tertipu dan mendapatkan hasil yang maksimal," katanya. Labih jauh Mohibbul menerangkan, sebelum penangkar membibitkan benih sawit, penangkar harus membeli benih yang bersertifikat, baik marihat maupun yang lainnya. "Yang penting benihnya harus memiliki sertifikat resmi, dan agar tidak tertipu, kita dari pihak Dibun bersedia untuk berkoordinasi dalam mengantisipasinya," jelasnya. Sementara itu, sebelumnya hal itu juga disampaikan oleh Kadisbun Rohil, Syahril S.Sos. Dirinya mengharapkan agar para penangkar benar-benar mengikuti sosialisasi dengan sungguh sungguh." Ini penting, agar para penangkar dapat membibitkan sawit sesuai ketentuan, dan petani kita juga tidak dirugikan serta mendapatkan hasil yang maksimal," pintanya. Adapun Syahril memberi pesan kepada para calon penangkar bibit sawit sesudah menyampaikan kata sambutannya, agar petani sawit dalam membeli bibit harus melalui penangkar yang telah memiliki izin, dan jangan sampai tergoda oleh bibit murah tetapi tidak resmi." Kalau beli dari yang ilegal memang murah, tetapi keasliannya diragukan, dan hasilnya juga nanti pasti mengecewakan, untuk itu kembali saya himbau kepada petani agar membeli bibit melalui penangkar yang resmi," himbaunya. Dirinya juga menyebutkan, jika petani menginginkan bibit sawit dari dinas perkebunan juga dapat dilakukan, namun harus melalui prosedur. "Kita juga menyediakan bibit sawit, jika hendak mendapatkannya tidak bisa secara pribadi, tetapi harus melalui kelompok tani," katanya. Adapun Syahril mengingatkan kalau Disbun Rohil telah memiliki penangkaran bibit karet, kako yang sudah tersebar di seluruh Rohil termasuk Bagan Sinembah-Simpang Kanan. Dan dirinya juga mengharapkan kepada para petani sawit, karet dan coklat agar membeli bibit bibit yang dimaksud kepada pihak berkebunan. "Karena, kita sudah memiliki lahan pembibitan dan penangkaran seluas 10 hektare yang terletak di kecamatan Batu Hampar Rohil. Jadi kan tidak ada salahnya kalau petani mendiskusikan pembelian bibit kepada pihak kami sebelum membeli bibit sama pengedar yang memanfaatkan situasi seperti ini dengan harga yang murah tapi efeknya sangat merugikan," urainya. Hermansyah
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker