Polda Dan Kejati Riau Dinilai HMOK Gagal Tuntaskan Kasus Kampar


Dibaca: 1816 kali 
Selasa, 30 Desember 2014 - 08:08:46 WIB
Polda Dan Kejati Riau Dinilai HMOK Gagal Tuntaskan Kasus Kampar

Gagasanriau.com Pekanbaru-Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (30/12/2014) berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. Menurut mereka, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) gagal menyelesaikan kasus yang menyeret Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer dan Istrinya Eva Yuliana yang tersangkut masalah hukum.

Menurut HMOK seperti yang tertuang dalam pernyataan sikapnya, Jefry Noer tersangkut kasus korupsi perjalanan dinas ke London dan Eva tersangkut kasus penganiayaan terhadap Nurhasmi yang sampai saat ini masih dirawat di RSUD

Dalam orasinya massa juga menuduh bahwa Kapolda Riau menerima suap dari Jefry karena melakukan banding atas kasus Eva yang sebenarnya dimenangkan oleh Nurhasmi.

"Kita menuntut Kapolda Riau untuk mundur karena tidak becus menangani kasus dan menerima suap" ungkap Rahmat kepada wartawan

Miardi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker