Mahasiswa Desak Penegak Hukum Pusat Ambil Alih Kasus Korupsi Di Riau Yang Mangkrak


Dibaca: 1854 kali 
Jumat, 10 Juli 2015 - 07:02:11 WIB
Mahasiswa Desak Penegak Hukum Pusat Ambil Alih Kasus Korupsi Di Riau Yang Mangkrak

Gagasanriau.com Pekanbaru - Gabungan organisasi Mahasiswa yakni Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) dan Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis mendesak penegak hukum di pusat pemerintahan yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi di Bumi Lancang Kuning ini.

Hal ini sehubungan dengan pasca ditetapkannya Herliyan Saleh Bupati Kabupaten Bengkalis sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 sehingga merugikan negara Rp 29 miliar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

"Kita mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka, untuk itu kita juga mendesak agar Kejagung, KPK juga mengambil alih kasus hukum di Riau yang masih mangkrak"kata Didik Arianto Koordinator Umum ABM kepada Gagasanriau.com Jumat siang (10/7/2015).

Dipaparkan Didik, kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau masih dibutuhkan intervensi penegak hukum di pusat, pasalnya dijelaskannya lagi kasus korupsi Bupati Kampar Jefry Noer sampai saat ini tidak pernah digubris dan tak jelas tindakan penegak hukum di Bumi Lancang Kuning ini.

"Termasuk kasus korupsi Bansos Pemko Pekanbaru dimana diduga Wako Firdaus MT terlibat dalam perampokan uang rakyat senilai Rp.11 milyar itu"ungkap Didik.

"Juga Gema Bengkalis mendukung Bareskrim Polri dalam penetapan Herliyan Saleh sebagai tersangka bagi kami ini sebuah langkah progress Kepolisian dalam membersihkan Korupsi dan ini sangat sejalan dengan program Revolusi Mental yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi"tambah Didik.

"Untuk itu ini kami dari ABMB, mendesak Kajagung mengungkapkan progress dan kejelasan serta transparansi untuk segera mengungapkan hasil TTPU Rp.300 milyar PT.BLJ segera diusut siapa saja terlibat menikmati uang korupsi"tukas Didik.

Reporter Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker