Parah!! Pemprov Riau Jalankan Proyek Duluan Sebelum APBD-P Disahkan


Dibaca: 2034 kali 
Jumat, 16 Oktober 2015 - 03:27:25 WIB
Parah!! Pemprov Riau Jalankan Proyek Duluan Sebelum APBD-P Disahkan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Indikasi kecurangan dalam proyek-proyek fisik di Pemerintah Provinsi Riau mulai tercium satu persatu, pasalnya ada temuan bahwa proyek dikerjakan sebelum panganggaran disahkan. Temuan ini berdasarkan data yang ditemukan oleh Badan Anggaran DPRD Riau yang mempertanyakan sejumlah proyek dari Dinas Cipta Karya sudah melaksanakan tender dan menentukan pemenangnya sebelum adanya penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. "Ini akurat laporannya ke kita, ada proyek sudah tender, sudah ada pemenangnya tapi anggarannya sekarang baru dimasukkan. Kalau satu minggu lagi ketuk palu, langsung kerja itu proyek. Saya minta jangan ada sistem seperti ini," kata Anggota Banggar DPRD Riau Muhammad Adil di Pekanbaru, Kamis (16/10/2015). Dia mengatakan proyek itu adalah rehabilitasi daerah Rawa Pulau Kecil meningkatkan infrastruktur sumber daya air sepanjang 13 ribu meter yang dananya Rp13,5 miliar. Kemudian ada di daerah Rawa Teluk Kiambang 1.200 meter dengan nilai Rp1,5 miliar. Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD-P 2015, dia meminta hal itu ditelusuri. Terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar juga tidak mencairkannya. Anggota lainnya, MasnurĀ  mendengar hal itu meminta kepastian hukum atas hal ini agar tidak ada fitnah sehingga perlu diusut TAPD apakah memang ada proyek sudah lelang tapi penganggaran belum. Perwakilan TAPD dari Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau menjawab bahwa proyek itu merupakan alokasi dana alokasi khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurutnya jika dari APBN harus ditindaklanjuti cepat memprosesnya. "Kita menerima pengadaan dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Berdasarkan permintaan itu kita proses. Itu merupakan hasil konsultasi Cipta Karya dengan kementrian terkait. Kalau APBN itu boleh, kalau APBD setelah kesepakatan dengan DPRD," jelasnya. Pimpinan Banggar DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menengahi hal ini lebih lanjut meminta persoalan ini ditelusuri Komisi D yang membawahi bidang infrastruktur. Menurutnya, komisi itu yang lebih tepat melakukan fungsi pengawasan terkait persoalan tersebut.(antarariau) Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker