Pungli Sekolah di Inhil Berdalih Uang Lelah Di Luar Jam Belajar Dikecam


Dibaca: 3800 kali 
Selasa, 02 Februari 2016 - 13:37:04 WIB
Pungli Sekolah di Inhil Berdalih Uang Lelah Di Luar Jam Belajar Dikecam Pungli di Sekolah

GagasanRiau.Com Tembilahan - Jika pihak sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik dengan dalih uang lelah ketika melakukan aktifitas mengajar di luar jam belajar dikecam oleh aktifis pendidikan. Pasalnya biaya tambahan jam belajar tersebut pos anggarannya bisa dibebankan kepada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hal ini tidak membebankan kepada peserta didik.

"Tenaga pengajar yang melakukan kegiatan belajar diluar sekolah baik itu untuk persiapan UN atau les tambahan sangat berpotensi pungutan uang terhadap siswa. Hal itu tidak perlu dilakukan sebab pemerintah sudah mengatur jam wajib dalam proses pembelajaran yang telah ditetapkan. Les itu sifatnya tidak wajib, jadi tidak boleh dipungut biaya,”kata Arnis kepada GagasanRiau.com saat bincang-bincang santai di Cafe Heaven Jalan Telaga Biru, Senin malam (1/1/2016).

Dikatakan Ricky lagi bahwa sekolah yang tetap menerapkan tambahan belajar atau Les terhadap siswanya, juga tidak ada larangan. Tapi dalam pelaksanaannya tidak boleh memungut biaya dari siswa atau dari orang tua siswa.

Ia menganjurkan, sebaiknya pihak sekolah hanya fokus dalam proses pembelajaran pada saat jam sekolah berlangsung. Sehingga tidak ada biaya lain yang timbul, yang ujung-ujungnya terkesan memberatkan siswa.

Sedangkan dijelaskan oleh Ricky lagi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Karena katanya lagi tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan meringankan beban siswa.

"Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) menerima dana BOS, jadi semua aktifitas sekolah sudah ditanggung dalam dana Bos," sebut Ricky

Ricky pinta kepada aparat hukum untuk ikut serta dalm pengawasan penganggaran dan pengalokasian dana BOS agar pendidikan gratis benar-bener terlaksana di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Reporter Daud.M.Nur


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker