Mahasiswa Bengkalis Desak Kejati dan Polda Riau Tangkap Sulaiman Zakaria


Dibaca: 3889 kali 
Rabu, 03 Februari 2016 - 13:17:48 WIB
Mahasiswa Bengkalis Desak Kejati dan Polda Riau Tangkap Sulaiman Zakaria Amputasi di Kejati Riau desak usut korupsi Sulaiman Zakaria

GagasanRiau.Com Bengkalis - Aliansi Mahasiswa Peduli Untuk Tolak Korupsi (Amputasi) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk segera menangkap dan memeriksa Sulaimana Zakaria karena diduga ikut menikmati korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis.

"Kasus korupsi APBD Bengkalis tahun 2004-2005 pembelian tanah dan bangunan untuk mess Pemkab Bengkalis di Tanggerang diduga merugikan negara sebesar Rp. 3 miliyar. Banyak kejanggalan menjadi modus sehingga kami duga merugikan negara sebesar 3 miliyar, dalam kasus ini kami menilai Sekretari Daerah Bengkalis sewaktu itu Sulaiman Zakaria harus diminta pertanggung jawabannya"teriak Ricky Kordinator Aksi Amputasi Rabu (3/2/2016) didepan Kejati Riau.

Pasalnya di kasus tersebut dikatakan Ricky sempat di petieskan oleh penegak hukum, untuk itu Amputasi mendesak agar kasus tersebut diungkap dan diusut kembali.

Seperti kasus korupsi APBD Bengkalis tahun 2004-2005 pembelian tanah dan bangunan untuk mes Pemkab Bengkalis di Tanggerang diduga merugikan negara sebesar 3 miliyar. Banyak kejanggalan menjadi modus sehingga kami duga merugikan negara sebesar 3 miliyar, dalam kasus ini kami menilai sekretari daerah Bengkalis sewaktu itu Sulaiman Zakaria harus diminta pertanggung jawabannya.

Selanjutnya Amputasi juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi APBD Bengkalis tahun 2007 dana pembebasan lahan fiktif untuk pembangunan pelabuhan Bandar Seri Laksamana di Bengkalis juga diduga merugikan negara sebesar Rp. 10,5 miliyar. "Kala itu Sekretaris Daerah Sulaiman Zakaria sangat tahu persis proses pengucuran dana fiktif tersebut sehingga juga patut diminta pertanggungjawabannya"kata Ginta aktifis Amputasi lainnya dalam orasinya.

"Untuk itu kami minta kepada Polda Riau dan Kejati Riau untuk menangkap dan mengusut kembali kasus korupsi di Bengkalis tersebut"teriak Ginta.

Dipaparkan Amputasi dalam rilis beritanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sulaiman Zakaria terdiri pertama korupsi APBD Bengkalis tahun 2004-2005 pembelian tanah dan bangunan untuk mess Pemkab di Tangerang diduga merugikan negara sebesar 3 miliyar.

Selain itu Amputasi juga mendesak pengusutan tuntas kasus korupsi APBD Bengkalis tahun 2007 dana pembebasan lahan fiktif untuk pembangunan Pelabuhan Bandar Seri Laksamana diduga merugikan negara sebesar Rp.10,5 milyar.

Reporter Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker