GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penegak hukum di Riau diminta untuk mengusut penggunaan keuangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, dimana di indikasikan terjadi penyalahgunaan uang milik rakyat tersebut. Pasalnya APBD Pekanbaru 2016 mengalami defisit senilai Rp.1 Triliun.
"Ya hal ini harusnya menjadi perhatian bagi penegak hukum di Riau karena banyak uang rakyat yang tersedot tanpa ada keterbukaan kepada publik, serta manfaatnya tidak dirasakan secara nyata bagi masyarakat Pekanbaru"kata Said Sarifuddin praktisi hukum di sebuah kampus Pekanbaru kepada GagasanRiau.Com Rabu (10/2/2016).
Hal ini dikatakan oleh Said, dapat diindikasikan terjadi penyalahgunaan uang milik rakyat. "Tinggal pihak-pihak yang bersangkutan untuk jeli mengawasi penggunaan uang milik rakyat ini"ujarnya.
Sebelumnya diberitakan kalangan DPRD Pekanbaru mulai gerah dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terkesan tertutup, terlebih diketahui adanya defisit anggaran pada APBD Pekanbaru 2016 hingga mencapai Rp 1 triliun.
Bahkan, setelah APBD Pekanbaru 2016 disahkan sejak November 2015 lalu, hingga kini dewan belum diberitahu secara resmi kelanjutannya oleh Pemko.
"Sekarang semua anggota dewan sudah mendengar hampir setiap hari tentang defisit yan terjadi. Tentunya ini menjadi kerisauan bagi kita. Kenapa terjadi defisit, apa penyebabnya. Info yang kita dapat defisit itu beragam, ada Rp 800 miliar ada juga info Rp 1 triliun. Itu yang harus dijelaskan Pemko ke kita," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Rabu (10/2) kepada wartawan.
Dikatakan Politisi Golkar ini, Kondisi yang tengah terjadi di Pekanbaru saat ini akan berdampak kepada pembangunan kota. Apalagi tahun ini banyak program yang menyentuh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan dan lainnya. Adanya defisit ini, jangan sampai program tersebut dicoret. "Justru yang harus dicoret itu kegiatan seremonial seperti pelatihan dan lainnya," ujar Herwan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno juga menyatakan hal yang sama, walau pun info tersebut belum resmi, namun Ali meyakini akan terjadi kegaduhan jika Defisit tersebut tidak disampaikan secara langsung ke DPRD. "Sampai saat ini kita tidak diberitahu. Jangan sampai terjadi kekisruhan nantinya," tuturnya.
Menurut keterangan yang ia peroleh, Ali mengaku mendapat informasi setelah disahkannya APBD didalam perjalanan ada defisit pendapatan, salah satunya, berkurangnya anggaran DBH dari pusat, DAK serta tidak tercapainya target PAD. Jadi menurut informasi yang kita terima, walau pun info ini belum resmi disampaikan Pemko, ada terjadi rasionalisasi anggaran oleh Pemko Pekanbaru yang mencapai 20 hingga 25 Persen.
"Kita tidak ingin berpolemik dan jangan ada kepentingan tertentu. Termasuk informasi yang kita dengar masalah hutang Pemko dengan pihak Kedua dan Ketiga," ungkapnya.
Kalau memang ini terjadi, ujar politisi Hanura ini, tentu kita ingin bahas bersama, termasuk masalah hutang yang harus dibayarkan dan juga masalah proyek multi years yang sudah ada MoU nya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer, ketika hendak dikonfirmasi tidak dapat ditemui dan ketika dihubungi via telepon tidak mengangkat.
Reporter Arif Wahyudi/ Dhon