APBD Pekanbaru 2016 Defisi Rp 1 triliun

Penegak Hukum Diminta Usut Penggunaan APBD Pekanbaru


Dibaca: 3107 kali 
Rabu, 10 Februari 2016 - 17:52:12 WIB
Penegak Hukum Diminta Usut Penggunaan APBD Pekanbaru Korupsi APBD (Ilustrasi) sumber photo beritasatu.com

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penegak hukum di Riau diminta untuk mengusut penggunaan keuangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, dimana di indikasikan terjadi penyalahgunaan uang milik rakyat tersebut. Pasalnya APBD Pekanbaru 2016 mengalami defisit senilai Rp.1 Triliun.

"Ya hal ini harusnya menjadi perhatian bagi penegak hukum di Riau karena banyak uang rakyat yang tersedot tanpa ada keterbukaan kepada publik, serta manfaatnya tidak dirasakan secara nyata bagi masyarakat Pekanbaru"kata Said Sarifuddin praktisi hukum di sebuah kampus Pekanbaru kepada GagasanRiau.Com Rabu (10/2/2016).

Hal ini dikatakan oleh Said, dapat diindikasikan terjadi penyalahgunaan uang milik rakyat. "Tinggal pihak-pihak yang bersangkutan untuk jeli mengawasi penggunaan uang milik rakyat ini"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan kalangan DPRD Pekanbaru mulai gerah dengan  sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terkesan tertutup, terlebih  diketahui adanya defisit anggaran pada APBD Pekanbaru 2016 hingga  mencapai Rp 1 triliun.

Bahkan, setelah APBD Pekanbaru 2016 disahkan  sejak November 2015 lalu, hingga kini dewan belum diberitahu secara  resmi kelanjutannya oleh Pemko.  
"Sekarang semua anggota dewan  sudah mendengar hampir setiap hari tentang defisit yan terjadi. Tentunya  ini menjadi kerisauan bagi kita. Kenapa terjadi defisit, apa  penyebabnya. Info yang kita dapat defisit itu beragam, ada Rp 800 miliar  ada juga info Rp 1 triliun. Itu yang harus dijelaskan Pemko ke kita,"  kata anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Rabu (10/2)  kepada wartawan.

Dikatakan Politisi Golkar ini, Kondisi yang  tengah terjadi di Pekanbaru saat ini akan berdampak kepada pembangunan  kota. Apalagi tahun ini banyak program yang menyentuh masyarakat,  seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan dan lainnya. Adanya  defisit ini, jangan sampai program tersebut dicoret.  "Justru yang harus dicoret itu kegiatan seremonial seperti pelatihan dan lainnya," ujar Herwan.

Anggota  Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno juga menyatakan hal yang sama,  walau pun info tersebut belum resmi, namun Ali meyakini akan terjadi  kegaduhan jika Defisit tersebut tidak disampaikan secara langsung ke  DPRD.   "Sampai saat ini kita tidak diberitahu. Jangan sampai terjadi kekisruhan nantinya," tuturnya.

Menurut  keterangan yang ia peroleh, Ali mengaku mendapat informasi setelah  disahkannya APBD didalam perjalanan ada defisit pendapatan, salah  satunya, berkurangnya anggaran DBH dari pusat, DAK serta tidak  tercapainya target PAD.  Jadi menurut informasi yang kita terima,  walau pun info ini belum resmi disampaikan Pemko, ada terjadi  rasionalisasi anggaran oleh Pemko Pekanbaru yang mencapai 20 hingga 25  Persen.

"Kita tidak ingin berpolemik dan jangan ada kepentingan  tertentu. Termasuk informasi yang kita dengar masalah hutang Pemko  dengan pihak Kedua dan Ketiga," ungkapnya.

Kalau memang ini  terjadi, ujar politisi Hanura ini, tentu kita ingin bahas bersama,  termasuk masalah hutang yang harus dibayarkan dan juga masalah proyek  multi years yang sudah ada MoU nya.   Sementara Sekretaris Daerah  (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer, ketika hendak dikonfirmasi tidak dapat  ditemui dan ketika dihubungi via telepon tidak mengangkat.

Reporter Arif Wahyudi/ Dhon


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker