Besuk Istri Ditahanan Kejari Bengkalis, Pria Ini Kadapatan Bawa Sabu 7,6 Gram


Dibaca: 3650 kali 
Selasa, 01 Maret 2016 - 06:31:09 WIB
Besuk Istri Ditahanan Kejari Bengkalis, Pria Ini Kadapatan Bawa Sabu 7,6 Gram Besuk Istri Ditahanan Kejari Bengkalis, Pria Ini Kadapatan Bawa Sabu 7,6 Gram

GagasanRiau.Com Bengkalis - Kasus peredaran narkoba di Bengkalis kian hari makin meresahkan, kali ini pelaku  Seorang pria paruh baya AJR (51), yang nekad membawa sabu ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, saat ikut mengunjungi istrinya DS, tersangka kasus narkoba yang dilimpahkan dari Polsek Mandau ke Kejaksaan, Senin (29/2) petang.

AJR, tak berkutik setelah tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas pengawal tahanan Kejari Bengkalis. Petugas pun berhasil menyita paket sabu seberat sekitar 76,1 gram atau senilai jutaan rupiah.

Diringkusnya AJR ini, berawal ketika petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau merasa curiga dengan gelagat pelaku bersama seorang rekannya yang sengaja datang menggunakan mobil terpisah dari Duri dan menjenguk istrinya DS sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sekitar pukul 15.30 WIB, pengawal tahanan dan penyidik yang sudah mencurigai AJR, seorang pengunjung dan rekannya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di dalam toilet ruang tahanan Kejari Bengkalis, hasinya ditemui bong terbuat dari botol mineral, pipet dan kaca pirek diduga berisi sabu,” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahmad Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi.

“Dari temuan itu, petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau melakukan intograsi ke salah seorang tahanan secara intensif dan ternyata barang-barang itu berasal dari AJR, sedangkan rekan AJR yang ikut berkunjung berhasil melarikan diri,” tambah Rully.

Dari pengakuan seorang tahanan itu, petugas langsung mengamankan AJR. Meskipun AJR, sempat berusaha tidak mengakui dan mengelak, petugas berusaha menggeledah seluruh isi di mobil Avanza warna hitam dengan plat BM 1223 AM dicurigai ‘bodong’ yang dibawanya. Tidak sia-sia, petugas berhasil menemukan satu paket sabu disimpan di mobil belakang sebelah kiri.

Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, senjata api (Senpi) mainan dari mancis, sangkur, buku nikah, obeng, plastik pack diduga pembungkus sabu. Selanjutnya AJR digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut. (*)

Reporter Mirzal Apriliando


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker