Irmi Syakip Minta Masyarakat Ikuti Tahapan Perencanaan Desa


Dibaca: 2526 kali 
Kamis, 21 April 2016 - 16:07:22 WIB
Irmi Syakip Minta Masyarakat Ikuti Tahapan Perencanaan Desa Irmi Syakip berdialog dengan warga saat reses di Desa Mentayan Kecamatan Bantan

BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan meminta kepada masyarakat Bengkalis untuk mengikuti tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini disampaikannya ketika reses di Desa Mentayan Kecamatan Bantan, Rabu (20/4) yang lalu.

“Bagi masyarakat yang memiliki pandangan atau perencanaan untuk pembangunan desa agar mengikuti jalurnya, yakni melalui Musrenbangdes, karena dari Musrenbang ini nantinya yang akan menjadi pertimbangan musyawarah di tingkat kecamatan dan Kabupaten,” ujar Irmi.

Dengan mengikuti tahapan Musrenbang ini, sambung Irmi, diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang menyampaikan usulan ketika pembahasan anggaran akan dimulai. Dan diharapkan juga kepada masyarakat menyampaikan usulan pembangunan agar memiliki perencanaan yang matang sehingga pembangunan yang ada di desa bisa berkesinambungan atau saling terhubung antara pembangunan pertama dengan pembangunan selanjutnya.

Selain musrenbang, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi melalui reses yang dilakukan oleh anggota DPRD di desa-desa. “Selain silahturahmi, serap aspirasi dalam reses ini juga untuk menguatkan hasil Musrenbang yang sudah direncanakan untuk di perjuangkan di rapat anggaran anggota DPRD Kabupaten Bengkalis” ujar Irmi.

Pada reses di Desa Mentayan kecamatan Bantan itu masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, diantaranya terkait anjloknya harga karet, intensif guru PAUD, pembangunan pustu, pengadaan ambulan dan permasalahan abrasi pantai seperti yang dialami desa –desa lainnya di Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan ini Irmi juga menghimbau kepada masyarakat dan aparatur desa untuk terus bersilahturahmi dengan anggota DPRD Bengkalis. “Diharapkan aparat desa untuk terus berkomunikasi dengan kami di DPRD Bengkalis, karena setiap usulan yang ada di Musrenbang tidak secara otomatis disepakati untuk dimasukkan pada APBD” pungkas Irmi. ***



Reporter: Mirzal Apriliando


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker