SK Menhut No.878 Tahun 2014 Dinilai Rampas Hak Rakyat, Untungkan Koorporasi


Dibaca: 3382 kali 
Kamis, 05 Mei 2016 - 21:04:56 WIB
SK Menhut No.878 Tahun 2014 Dinilai Rampas Hak Rakyat, Untungkan Koorporasi Zulkifli Hasan mantan Menhut Era SBY yang menandatangani SK Menhut No.878 Tahun 2014

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Rezim Susilo Bambang Yudhoyono (Sby) meninggalkan kepedihan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau dinilai tidak berkeadilan dan bentuk arogansi negara terhadap rakyat. Dimana SK tersebut ditandatangani oleh Zulkifli Hasan tanggal 29 September 2014.

"Ini salah satu bentuk pragmatis dan arogansi kebijakan negara mereduksi hak dan kepemilikan tanah masyarakat (SK. 878/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau). Masyarakat butuh pengakuan dan perlindungan dari negara untuk merasakan rasa aman dan tenteram jangan hanya koorporasi yang dilayani"kata Sugianto aktifis asal Kabupaten Bengkalis yang getol membela petani ini kepada GagasanRiau.Com Kamis siang (5/5/2016).

Untuk itu kata Sugianto lagi, dirinya bersama aktifis tani di Bengkalis mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera dan serius mendesak berbagai pihak terkait permasalahan SK Menhut 878 tahun 2014 agar ditnjau ulang.

"Kita apresiasi niat baik Pansus DPRD Bengkalis untuk memperjuangkan status kawasan masyarakat, dan semoga saja dengan pemerintahan baru ini, menjadi momen bersih-bersih di lingkungan Pemda Bengkalis biar dengan sendirinya menyaring pemimpin yang benar-benar pro rakyat"ujar Sugianto.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali SIP MSi, mengkritik keras kebijakan Menteri Kehutanan yang menetapkan lebih dari 65 % wilayah Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan hutan.  

"Dua kecamatan yang saya wakili kondisinya lebih menyeramkan. Karena kecuali area HGU, area yang sudah dilepaskan untuk perkebunan, dan sebagian area transmigrasi, seluruhnya termasuk kawasan hutan.  Artinya seluruh perkampungan penduduk, desa dan kelurahan, bahkan kantor pemerintahan yang ada di daerah pemilihan saya, termasuk kawasan hutan!," ujar anggota DPRD Bengkalis asal daerah pemilihan Bukit Batu dan Siak Kecil ini, Minggu (17/4/2016).

Reporter Naldi Sitanggang


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker