Masuki Tahap Uji Publik

Calon Anggota Panwaslu Punya Catatan Hitam? Laporkan ke Pansel


Dibaca: 3740 kali 
Rabu, 11 Mei 2016 - 12:49:35 WIB
Calon Anggota Panwaslu Punya Catatan Hitam? Laporkan ke Pansel ekspose persiapan Pilkada serentak yang dipresentasikan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se Provinsi Riau yang dinyatakan lolos administrasi mengikuti tes lanjutan yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel). Sehingga saat ini Timsel meminta masyarakat memberikan tanggapan atau masukan atas nama-nama calon yang lolos sebagai bagian dari uji publik.

Menurut Ketua Timsel calon anggota Panwaslu kabupaten/kota di Provinsi Riau, Asep Rukihyat, pihaknya meminta masyarakat memberikan tanggapan atau pengaduan untuk diketahui lebih luas bagaimana kelengkapan syarat integritas dan kecakapan nama-nama yang lolos itu. Sebab hasil uji publik akan menjadi bahan timsel untuk memberikan penilaian akhir.

"Panwaslu merupakan orang yang betul-betul paham aturan perundang-undangan dan tentunya bebas dari catatan hukum, moral yang baik, sehingga mampu mengemban tugas dengan baik, maka uji publik sangat diperlukan," harapnya, Rabu (11/5/2016).

Dia mengharapkan agar tanggapan disampaikan ke sekretariat Timsel di kantor Bawaslu Provinsi Riau atau ke www.bawaslu-riauprov.go.id.

Di sisi lain, sehubungan dengan semakin dekatnya waktu rekrutmen petugas untuk mensukseskan Pilkada serentak 2017, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan KPU kabupaten/kota di Riau lebih selektif dalam merekrut PPK dan PPS serta PPDP.

Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin saat memimpin ekspose persiapan Pilkada serentak yang dipresentasikan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar mengatakan, dalam waktu dekat kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada akan mengumumkan pembukaan pendaftaran penyelenggara adhoc.

"Maka agar petugas Pilkada itu profesional dan berintegritas, kami mengimbau kepada komisioner KPU kabupaten/kota agar selektif dalam penerimaan PPK dan PPS serta PPDP dengan mengedepankan aturan dan prosedur," pintanya seperti dilansir RRI.

KPU Riau lanjutnya, menginginkan penyelenggara adhoc PPK dan PPS serta PPDP terdiri dari orang-orang yang kredibel, berintegritas dan memiliki pemahaman tentang kepemiluan.

"Kami menekankan agar KPU kabupaten/kota cermat dalam melihat rekam jejak pendaftar, apalagi diperkirakan para mantan penyelenggara adhoc pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya banyak yang berkeinginan kembali menjadi PPK maupun PPS serta PPDP," tambahnya.

Mantan komisioner KPU Kabupaten Kampar itu juga memastikan proses rekruitmen penyelenggara adhoc akan transparan dan tidak sarat titipan.***




Editor: Saut BB
 


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker