Kemensos Sediakan Saluran 24 Jam untuk Pengaduan Soal Kekerasan Anak


Dibaca: 3175 kali 
Rabu, 03 Agustus 2016 - 07:28:22 WIB
Kemensos Sediakan Saluran 24 Jam untuk Pengaduan Soal Kekerasan Anak Foto ilustrasi

GagasanRiau.Com Jakarta - Kementerian Sosial menyediakan saluran telepon yang beroperasi selama 24 jam 7 hari untuk menerima aduan terkait kekerasan terhadap anak. Saluran ini dinamakan Telepon Sahabat Anak (Tepsa) di nomor 1500771.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan sosial terhadap anak perlu upaya komprehensif. Regulasi berupa Perppu diharapkan bisa segera dijadikan Undang-Undang (UU).

"Regulasi pemerintah berupa Perpu yang akan menjadi UU, sangat perlu disosialisaikan dengan seksama bahwa memberikan perlindungan terhadap anak Indonesia begitu penting," ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya.

"Ikhtiar kita dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia memang membutuhkan kebersamaan dari semua warga bangsa," tambahnya.

Namun, mengingat luasnya wilayah geografis Indonesia, maka upaya sosialisasi UU tersebut harus gencar dilakukan. "Dalam UU yang baru yang akan diundangkan DPR tersebut, sudah mencakup peraturan yang terkait dengan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO)," katanya.

Sementara itu, saat ini, lanjut Khofifah, Kementerian Sosial telah menyiapkan Telepon Sahabat Anak (Tepsa) di nomor 1500771. Tepsa ini merupakan layanan untuk konsultasi, melaporkan terhadap suatu peristiwa ataupun sebagai konsultasi dan referensi terhadap anak.

"Melalui Tepsa masyarakat bisa melaporkan ketika mengetahui ada tindak kekerasan, penelantaran, anak berhadapan dengan hukum, atau sekedar berkonsultasi dan referensi kegiatan untuk perlinduangan terhadap anak," kata Khofifah.

Tepsa ini akan beroperasi selama 24 jam dan 7 hari. "Kehadiran Tepsa bisa memberikan respon dan layanan yang cepat (quick response) terhadap berbagai kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang terkait dengan anak-anak," katanya.

Diharapkan dengan layanan yang baik ini, bisa menjadi panduan masyarakat dan semua persoalan anak bisa mendapatkan referensi dari shelter-shelter terdekat.

"Pelayanan yang baik dan respons yang cepat menjadikan upaya perlindungan terhadap anak bisa lebih komprehensif dan berbagai tindak kekerasan terhadap anak Indonesia bisa diminimalkan," ungkapnya.**/nda/detik.com
 


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker