2 Tahun Setelah SP3 Dibatalkan, Kasus Penganiayaan Oleh Istri Bupati Kampar Tiada Kabar Berita


Dibaca: 5242 kali 
Rabu, 10 Agustus 2016 - 11:58:03 WIB
2 Tahun Setelah SP3 Dibatalkan, Kasus Penganiayaan Oleh Istri Bupati Kampar Tiada Kabar Berita Nur Asmi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dua tahun lebih menanti, tetapi tiada kejelasan, itulah yang dialami Nur Asmi, perempuan petani yang dianiaya istri Bupati Kampar, Eva Yuliana.

Dua tahun lalu, SP3 kasus ini dibatalkan pengadilan, tetapi tersangka penganiaya petani tak kunjung diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Salah satu alasan sakti penyidik adalah Jamal. Pria yang dulunya suami Nur Asmi tak mampu dicari kepolisian. Penyidik menyebut keterangan Jamal begitu penting karena menyaksikan Nur Asmi diduga dianiaya oleh istri Bupati Kampar Jefry Noer itu.

Tetapi menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, kasus ini tidak mengendap, meski lambat kasus ini tetap jalan penyidikannya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker