Bu Menteri PT SRL Membahayakan Masyarakat, Warga Kecamatan Kubu Mengadu Ke DPRD


Dibaca: 4072 kali 
Jumat, 12 Agustus 2016 - 12:36:51 WIB
Bu Menteri PT SRL Membahayakan Masyarakat, Warga Kecamatan Kubu Mengadu Ke DPRD Aksi aktifis lingkungan memprotes grup perusahaan perambah hutan di Riau (sumber photo internet)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) pemasok kayu alam untuk perusahaan bubur kertas PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) mulai menebar ketakutan terhadap warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Pasalnya  rencana PT Sumatera Riang Lestari yang akan mengembangkan wilayah operasional industri kehutanan disebagian area Kecamatan Kubu Babussalam, Bangko Pusako dan Balai Jaya. Dan untuk itu warga di daerah setempat menyampaikan keluhan ke wakil rakyat.

"Kami merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang katanya akan membuka mengenai lahan masyarakat," kata salah satu warga Sahir kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis sore (12/8/2016).

Sekretaris komisi A DPRD Rohil Bakhtiar menyambut baik kedatangan warga dan meminta untuk segera memasukan surat resmi kepada dewan sehingga dapat ditindaklanjuti ke depannya.

"Harus didata dengan benar, jangan yang tidak punya lahan ikut mengaku. Jadi harus ada bukti administratif atas lahan yang dimiliki," katanya.

Senada dikatakan anggota komisi A DPRD Rohil Afrizal, dia meminta agar perwakilan warga bisa menyerahkan berkas kelengkapan lahan kepada DPRD untuk dapat dipelajari.

"Kami mau melihat dokumen yang dimiliki warga bisa SKT, SKGR atau pun kwitansi pembelian lahan sehingga bila punya data kepemilikan lahan maka kami dari komisi bisa bekerja cepat," ujar Afrizal yang saat itu didampingi anggota Imam Suroso.

Menurut keterangan warga luas areal lahan di tiga kecamatan itu lebih 400 hektar mengingat demikian luasnya lahan maka warga diminta mempersiapkan data dengan baik dan lengkap.

"Mungkin setelah ada data acuannya maka komisi bisa memanggil pihak PT SRL, Dinas Kehutanan, masyarakat untuk pertemuan dan penyelesaian masalah ini sampai tuntas," kata Afrizal.

Dia menambahkan Komisi A bertekad agar persoalan itu bisa diselesaikan bahkan bila perlu pihaknya akan mendorong pembentukan Panitia Khusus.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker