DPRD Nilai Dishubkominfo Inhil Lemah Pengawasan, Biang Hancurnya Jalan Umum


Dibaca: 2230 kali 
Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:11:49 WIB
DPRD Nilai Dishubkominfo Inhil Lemah Pengawasan, Biang Hancurnya Jalan Umum Kendaraan dengan tonase berat melintasi jalan hingga membuat rusak jalan di Kabupaten Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumardi SAg, menilai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lemah dalam pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melewati jalan sesuai klasifikasinya.

Dikatakan Sumardi lemahnya pengawasan tersebut diketahui seringnya lalu lalang mobil pengangkut bahan material diduga milik PLTU yang sedang dibangun saat ini. Pengangkutan lalu lalang mobil tersebut diketahui sekira pukul 01.00 Wib sampai pukul 02 .00 wib dini hari.

"Kita minta kepada dishubkominfo untuk meningkatkan pengawasan sesuai dengan aturan. Jangan sampai kurangnya pengawasan ini ada yang dirugikan. Ini semua upaya kita dalam menjamin usia pakai jalan sesuai dengan rencana pembangunanya maka pengawasan tonase tiap kendaraan yang lewat harus diperketat," ucap Sumardi Anggota Komisi III DPRD saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (6/10/2016).

Dikatanya lagi, tidak ada gunanya  membangun struktur jalan yang bagus menggunakan uang rakyat dengan biaya besar apabila masyarakat pengguna tidak memenuhi batasan tonase sesuai kriteria peruntukan jalan.

"Jadi kalau jalan provinsi dengan batas tonase maksimal 8 ton dilewati kendaraan dengan tonase sumbu seberat 20 ton itu namanya juga korupsi karena menggerus dan menghancurkan jalan yang telah susah payah dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan lain, karena itulah kita semua harus disiplin agar jalan bisa bertahan lama," tukasnya.

Terakhir beliau meminta kepada pihak penyiapan barang saja PLTU agar bersikap mengedepankan disiplin sesuai dengan klasifikasi jalan dengan berbagai tingkat ketahanan beban jalan yang ada seperti kapasitas 8 ton, 10 ton, 12 ton dan 14 ton.

Sementara itu, Sekretaris Dishubkominfo, M.Rasyid saat dikonfirmasi oleh GagasanRiau.Com diruangannya mengungkapkan bahwa pihaknya memang kurang pengawasan kalau memang terbukti mobil yang diketahui melebihi tonase tersebut sering melewati jalan provinsi. Dishub juga mengakui belum ada memberikan izin kepada pihak pengangkut mobil yang diduga milik PLTU.

"Kalau memang terbukti mobil pengankut material yang bertonase melebihi kafasitas tersebut milik PLTU, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan. Sebab, pihak Dishub belum ada mengeluarkan izin kalau diluar dari ketentuan mengenai kelas jalan dan status jalan kita," ucapnya.

Diungkapkannya lagi, pihaknya akan menyurati pihak rekanan pembangunan PLTU guna mencarikan solusinya supaya tida ada yang dirugikan nantinya.

"Secepatnya kita kan tindaklanjuti. Kita akan cari titik terang kenapa mobil melebihi kafasitas ini tampa pengawasan, kalau memang ada oknum dari dishub sendiri yang bermain kucing-kucingan, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker