GagasanRiau.Com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Setda Kab. Inhil) untuk sesegera mungkin melakukan serah terima pengelolaan Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan kepada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP).
"Jika memang sudah ada penyerahan dari Pemerintah Pusat kepada Bagian perlengkapan atas Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan, ya memang harus sesegera mungkinlah dilakukan serah terima kepada DKPP untuk pengelolaan yang lebih maksimal," ujar Ketua Komisi III (tiga) DPRD Inhil, Iwan Taruna, Tembilahan, belum lama ini.
Selain untuk pengelolaan yang maksimal, Iwan Taruna mengatakan, jika memang kewenangan pengelolaan taman-taman yang ada di Kabupaten Inhil, termasuk Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan adalah oleh DKPP. Sudah semestinya, dilakukan serah terima tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Sekarang, sebenarnya wewenang (pengelolaan taman, red) itu ada di siapa?. Kalau memang ada di DKPP ya serahkan saja. Tapi, kalau berada ditangan Badan Pengelola Aset Daerah, ya serahkan saja kesana," tukasnya.
Kendati demikian, Iwan Taruna mengingatkan kepada DKPP Kabupaten Inhil untuk tetap bertanggung jawab atas Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan, paling tidak dalam hal kebersihan.
"Kepada DKPP, ya tetaplah untuk bertanggung jawab atas Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan. Paling tidak untuk masalah kebersihannya. Kan, DKPP masih merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, tinggal berkoordinasi saja. Sama-samalah kita menjaga (Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan, red)," tandasnya.
Reporter Dedek