Polsek Pujud Amankan Pemuda Rohil Ini Cabuli Anak Dibawah Umur


Dibaca: 3687 kali 
Senin, 23 Januari 2017 - 12:20:09 WIB
Polsek Pujud Amankan Pemuda Rohil Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pihak Kepolisian amankan seorang pemuda dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pemuda berinisial SS berusia 22 Tahun Islam warga Jalan Lintas Pujud Rohil ini diamankan pada hari Jum'at (20/1/2017) sekira pukul 11.00 Wib.

"Laporan itu masuk berdasarkan Laporan Polisi LP/03/2017/19 Januari 2017, dan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Lama Kampung Pinang Desa Sei Pinang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan Senin (23/1/2017).

Dari tangan tersangka kata Guntur di amankan barang bukti 1 baju kaos lengan pendek warna Merah hati. 1 helai celana Hawai. 1 Helai Celana Dalam Warna Hijau, 1 helai BH Warna Hitam.

Dipaparkan Guntur kronologis kejadian berawal dari Rabu (18/1/2017)sekira Pukul 21.00 Wib dimana HS 51 Tahun (orang tua korban) bertanya kepada korban bernama DA 14 Tahun.

"Korban pulang ke rumah sambil menangis dan kemudian orang tua korban bertanya "KAU KEMANA KOK LAMA KALI PULANGNYA" karena pada saat itu korban pulang ke rumah lama, dan korban  menjawab  "AKU PERGI SAMA SI P (Tersangka) selanjutnya orang tua korban  bertanya lagi kepada korban "NGAPAIN KAMU SAMA PUTRA, DAN KAU ADA DI APAI SAMA PUTRA" dan korban menjawab "AKU SUDAH TIDAK SUCI LAGI AKU SUDAH DI CABULI SAMA SI P" mendengar penjelasan dari korban maka orang tua korban nama HS (pelapor) jadi marah kepada korban" kata Guntur menuturkan.

Dan kata Guntur lagi, penjelasan korban atas kejadian tersebut sudah pernah terjadi 3 bulan yang lalu, akan tetapi korban tidak pernah meceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Karena korban takut dimarahi sama  orang tuanya. Kemudian setelah mendapat penjelasan dari korban maka orang tua korban (pelapor) tidak merasa senang atas perlakuan tersangka terhadap anaknya" ujar Guntur. Hingga melaporkannya ke Polsek Pujud untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian jelas Guntur dari hasil Penyelidikan pada Jumat (20/1/2017) sekira pukul 11.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah familinya di Desa Bukit Meranti Kecamatan Tanjung Medan.

Dan saat ini TSK telah diamankan di Polsek Pujud untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker