Tanpa Dasar Hukum, BRI Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan


Dibaca: 6751 kali 
Selasa, 07 Maret 2017 - 17:47:50 WIB
Tanpa Dasar Hukum, BRI Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Pekanbaru digugat oleh karyawannya. BRI dinyatakan melanggar hukum karena menahan ijazahnya hingga kini pasca pengunduran diri sang karyawan.

Adalah Devid Septian, karyawan BRI ini akan menggugat tempat ia bekerja tersebut melalui LBH Tuah Negeri Nusantara.

"Langkah awal yang kita lakukan adalah melayangkan surat somasi kepada PT. BRI Wilayah Pekanbaru atas tindakan perusahaan menahan ijazah salah seorang mantan karyawannya" ungkap Iman Harrio Putmana SH., MH dari LBH Tuah Negeri Nusantara.

"Devid Septian yang telah mengundurkan diri sejak 20 Desember 2016 berdasarkan surat PHK APS (Atas Permintaan Sendiri) yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan. Namun jika melihat persoalan ini dalam kacamata hukum, penahanan ijazah bagi karyawan oleh perusahaan adalah suatu tindakan yang tidak mempunyai dasar hukum" kata Irman lagi.

Dikatakan Irman pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru terkait penahanan ijazah ini.

"Dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dalam keterangan yang disampaikannya sebagai bagian hubungan industrial bahwa juga telah melayangkan surat himbauan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru agar tidak melakukan penahanan ijazah bagi karyawan-karyawannya" ujar Irman.

Diuraikan Irman, bahwa penahanan ijazah yang dilakukan PT. BRI wilayah Pekanbaru terhadap karyawannya, dalam hal ini Devid Septian, sudah dilakukan sejak Devid Septian bekerja sebagai pegawai kontrak tahun 2015.

Namun kata Irman lagi, klien nya karena ditempatkan di BRI Cabang Duri mengundurkan diri.

Kemudian pada bulan oktober 2016 Devid Septian yang ketika itu status kepegawaiannya yang disampaikan secara lisan oleh pihak PT. BRI wilayah Pekanbaru sudah menjadi pegawai tetap PT. BRI mengajukan pengunduran diri.

Setelah surat PHK diterima, Devid Septian meminta untuk dikembalikan ijazah miliknya yang ditahan oleh pihak PT. BRI Wilayah Pekanbaru.

Namun pihak PT. BRI Wilayah Pekanbaru menolak memberikan ijazah tersebut dengan alasan Devid Septian diharuskan membayar denda sebesar Rp. 25 juta.

Denda ini dimaksudkan karena Devid Septian dianggap melanggar perjanjian kontrak kerja, denda harus dibayar jika tidak maka ijazah akan ditahan.

Sementara dikatakan Irman, kliennya tidak pernah ada perjanjian kerja dengan perusahaan.

“Penahanan ijazah dan penjatuhan sanksi denda ini sangat tidak berdasarkan hukum dan melanggar norma-norma kesepakatan kerja antara perusahaan dengan pekerja. Devid Septian disebut bekerja sebagai pegawai hanya berdasarkan penyampaian lisan oleh pihak PT. BRI. " Kata Irman.

Pasalnya kliennya tidak pernah menerima SK Pengangkatan dan pengajuan surat Perjanjian Kerja baru dilakukan PT. BRI ketika Devid Septian sudah bekerja lebih kurang enam bulan.

“Atas tindakan ini, kita LBH TUah Negeri Nusantara sudah melayangkan somasi kepada PT. BRI wilayah Pekanbaru, yang intinya meminta PT. BRI bersedia duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini sebagaimana diatur dalam UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Namun hingga dua kali somasi dilayangkan BRI tidak menunjukkan itikad baiknya, karena itu kami adukan permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan sekarang sedang proses, kita tunggu saja" tutup Irman.

Pihak BRI Pekanbaru ketika dihubungi GagasanRiau.Com Selasa sore melalui Yusrini SPO (Service Point Office) belum memberikan keterangan melalui telepon genggamnya.

Demikian juga Helga Olivia bagian SDM BRI Pekanbaru saat dihubungi melalui pesan pendeknya ke telepon genggamnya juga belum memberikan keterangan.

Reporter Ady Kuswanto


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker