Penyelundup Rokok Ilegal Suka Jual Nama Pejabat Ditreskrimsus Polda Riau


Dibaca: 4881 kali 
Rabu, 08 Maret 2017 - 14:29:18 WIB
Penyelundup Rokok Ilegal Suka Jual Nama Pejabat Ditreskrimsus Polda Riau Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK dan Dir Dit Polair Kombes Pol Kasmolan saat ekspose kasus penangkapan

GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Penangkapan penyelundup rokok tanpa cukai Jhony berumur 35 tahun, di Kabupaten Meranti terendus pelaku sering menjual nama pejabat di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat melakukan ekspose kasus penangkapan rokok ilegal tanpa cukai tersebut di Mako Dit Polair Rabu (8/3/2017). Saat itu dinyatakan Kapolda bahwa penyelundupan rokok tanpa cukai sudah dua kali dilakukan oleh tersangka.

"Kita akan selidiki lebih jauh apa ada selain rokok yang tak bercukai ini. Jelas ini merugikan negara, jika ditaksir kerugian negara Rp. 1 milyar" ungkap Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Rabu (8/3/2017).

 

Baca Juga Ditpolair Polda Riau Tangkap 300 Dus Rokok Ilegal Dari Batam

"Tersangka ini sering menggunakan nama pejabat Polri dari Ditreskrimsus. Pengakuan TSK dari rokok tanpa cukai ini berasal dari Batam tapi produk Jatim" ujar Kapolda lagi.

Dijelaskan Kapolda bahwa Johnny ini pernah diperbantukan di bidang Information Technology  (IT. Red) oleh Polda Riau. Jhonny saat itu kata Kapolda lagi, diminta bantuannya untuk menganalisa soal kejahatan cyber di jejaring dunia maya.

Hingga dari sana diketahui bahwa Jhonny memiliki kedakatan dengan pihak kepolisian. Namun saat ditanyakan apakah ada hubungan atau pihak aparat sebagai beking dari aksi penyelundupan ini Kapolda membantah.

"Tidak ada, TSK cuma menyebut atau jual nama saja pejabat di Direskrimsus, soal keterkaitan tidak ada" ujar Kapolda.

Dan dikatakan Kapolda bahwa Jhonny ditangkap saat dilakukan operasi rutin Ditpolair di Selat Panjang. Dimana rokok tanpa cukai tersebut diedarkan di wilayah Selat Panjang.

Berdasarkan pengakuan Jhonny yang keturunan Tionghoa ini dirinya dari 300 dus rokok tanpa cukai mendapat keuntungan Rp. 400 juta.

Sementara itu Direktur Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau ditempat yang sama menyatakan bahwa TSK ini sudah di intai sebelumnya.

"Aksi pernah kita kecolongan setelah dilakukan pengintaian kita lakukan operasi dan ditangkap tersangka, sementara kapal pengangkut lainnya kabur" kata Kombes Pol Ir Kasmolan.

Reporter Ady Kuswanto


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker