Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Zai Warga Bengkalis Berurusan Dengan Polisi


Dibaca: 2533 kali 
Jumat, 31 Maret 2017 - 13:52:39 WIB
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Zai Warga Bengkalis Berurusan Dengan Polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Zai 32 tahun, laki-laki asal Kabupaten Bengkalis ini harus mempertanggungjawabkan perbuataannya dengan hukum. Ia diduga melakukan perbuataan tidak senonoh dengan anak dibawah umur.

Zai dilaporkan oleh oleh keluarga korban pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 sekira pukul  08.00 Wib. Ia dilaporkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur terhadap anak dibawah umur.

Korban sebut saja Gadis, yang juga warga Kabupaten Selat Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti putus sekolah setingkat SMP. Kejadiannya terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh pihak kepolisian kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 sekira pukul 19.00 wib sewaktu keluarga korban berada.

Berdasarkan pengakuan dari korban, ia dipaksa Zai melakukan perbuataan tidak senonoh tersebut.

Perbuataan tersebut diakui korban dilakukan Zai di Jalan Kartini Dusun Penawa Babon Desa Kelurahan Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis tepatnya di atas Jembatan atau Got Desa Pedekik.

Atas perbuatan tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Bengkalis sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/67/III/2017/SPKT/RIAU/RES-BKS,  Tanggal 30 Maret 2017" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis malam (30/3/2017).

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker