OTT Pungli Disdukcapil Pemko Pekanbaru, Pekan Depan Kasusnya Diserahkan ke Kejari


Dibaca: 2607 kali 
Rabu, 12 April 2017 - 18:21:12 WIB
OTT Pungli Disdukcapil Pemko Pekanbaru, Pekan Depan Kasusnya Diserahkan ke Kejari Pelaku yang tertangkap tangan melakukan Pungli saat diamankan Satgas Saber Polresta Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masih ingat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Dimana OTT dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Pekan depan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Baca Juga PNS Pemko Pekanbaru Tertangkap Polisi Pungli KTP Rp2 Juta

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestas Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto Rabu (12/4/2017). Kasus Pungli pembuatan KTP Elektronik yang dilakukan oleh pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru 25 Januari 2017 lalu.

"Perkara sudah P21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap) pekan depan diserahkan" kata Bimo Arianto kepada GagasanRiau.Com Rabu (12/4/2017) melalui pesan singkatnya.

Dan dikatakan Bimo tersangka dalam kasus ini ditetapkan dua orang, yakni F dan beserta istrinya berinisial R.

Kasus OTT Pungli KTP elektronik yang dilakukan oknum pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru ini sebelumnya terjadi pada 25 Januari 2017 dimana saat itu Tim Saber Pungli Polresta Pekanbaru menangkap tangan 3 orang pegawai PNS.

Dimana pada kejadian tersebut Tim Saber Pungli menangkap oknum pegawai negeri sipil yang berinisial F. Dia ditangkap atas dugaan pengurusan KTP tanpa melalui prosedur dengan biaya Rp2 juta.

Selain F, kata Bimo, turut diamankan seorang pelaku lainnya yang tidak lain merupakan istri pelaku F.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, ada tiga pelaku yang terjaring OTT Pungli tersebut. Ketiganya adalah F, kemudian istrinya berinisial R dan seorang lainnya berinisial Ro.

Dari penangkapan itu diamankan tiga lembar kartu keluarga, uang sejumlah Rp2 juta dan foto copy dokumen kartu keluarga yang belum dirincikan.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker