GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kali ini masyarakat dari Desa Pengkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan mendatang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa (25/7/2017). Mereka mendesak agar Kejati Riau mengusut PT Sari Lembah Sumbur (PT SLS) diusut karena diduga melakukan tindak pidana menggarap hutan dan perampasan lahan milik masyarakat.
"Kami meminta kepada aparat hukum Kejati Riau untuk bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) guna mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SLS, terhadap tukar guling kebun ilegalnya seluas 1200 hektar. Tukar guling itu untuk mensiasati dan menutupi modus perampasan lahan karena berada di luar HGU (Hak Guna Usaha. Red)" kata Andri Kasyadi Koordinator lapangan kepada GAGASANRIAU.COM Selasa (25/7/2017) disela-sela aksi massa di depan pintu gerbang Kejati Riau.
Baca Juga PT SLS Tipu Daya Masyarakat Dengan Tukar Guling Lahan Masyarakat
Dan selain mendesak Kejati Riau dikatakan Andri lagi, dirinya bersama masyarakat mendesak agar BPN Perwakilan Riau mencabut segera izin PT SLS karena katanya lagi perusahaan yang merupakan Grup perusahaan Astra tersebut menggarap kawasan hutan.
"PT SLS terbukti melanggar aturan aturan Kementerian Agraria yang menanam tanaman sawit di luar HGU yang dimiliki, selain masyarakat, negara juga dirugikan karena perusahaan tersebut menggelapkan pajak karena lahan yang digarap tidak sesuai dengan izin didapat.
Puluhan masyarakat ini mendatangi Kejati Riau sekitar pukul 11.00 Wib, menggunakan sebuah mobil bak, terdiri dari kaum perempuan. Mereka menamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Pelalawan Bersatu.
Mereka membentang spanduk dengan ragam tuntutan pelanggaran yang dilakukan oleh PT SLS di depan Kejati Riau. Selain membentang spanduk mereka juga melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara yang dibawa dari desa mereka menggunakan mobil bak.
Baca Juga Di Pelalawan, PT SLS Diduga Lakukan Penipuan Administrasi Lahan
Untuk diketahui selain, tidak hanya masyarakat Desa Pangkalan Lesung yang mengungkap dugaan perampasan lahan oleh PT SLS ini. Sebelumnya masyarakat yang mengatasnamakan Forum Melayu Tanglo juga menguggat perusahaan Grup Astra ini.
Bahkan masyarakat Forum Melayu Tanglo ini sudah berkali-kali melakukan demo ke kantor Bupati Pelalawan dan rumah perwakilan rakyat (DPRD. Red)setempat untuk mendesak agar PT SLS ini ditinjau ulang izinnya.
Hingga berita ini dilansir pihak manajemen PT SLS, baik Febriansyah maupun Paryono saat dikonfirmasi terkait tuduhan masyarakat di dua desa ini belum memberikan jawaban resmi. Meski sudah dilakukan konfirmasi oleh GAGASANRIAU.COM Selasa (25/7/2017) melalui pesan singkat. Dan terkirim dan dibaca oleh kedua pimpinan PT SLS tersebut. Namun belum ada jawaban resmi.
Reporter Arif Wahyudi