PTPN V Garap Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Dalami Penyidikan


Dibaca: 6954 kali 
Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:16:09 WIB
PTPN V Garap Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Dalami Penyidikan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Garap lahan ilegal kawasan hutan tanpa izin yang diduga dilakukan PT Perusaahan Perkebunan Nasional (PTPN) V terus didalami kasus ke tingkat penyidikan oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (21/8/2017) sore, pihaknya saat ini lagi mengumpulkan bukti-bukti dari saksi ahli untuk menjerat perusahaan BUMN tersebut.

"Penyidikannya masih terus didalami," kata Guntur kepada GAGASANRIAU.COM, Senin (22/8/2017).

Dan kembali dikatakan Guntur pihaknya saat ini terus menggesa kasus tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi-saksi ahli terkait kawasan hutan.

"Saksi ahli yang dimaksud ini adalah ahli Planologi. Terkait kawasan hutan yang dijadikan PTPN V sebagai perkebunan kelapa sawit," sebut Guntur.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker