Ketua DPRD: Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016


Dibaca: 2484 kali 
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:18:36 WIB
Ketua DPRD: Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

GAGASANRIAU.COM,TEMBILAHAN - Laporan Pertanggungjawaban APBD 2016 yang konon katanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nyatanya hingga hari ini belum disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Padahal, seperti yang dikatakan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, pihaknya telah menyurati Pemkab Inhil agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

''Jika berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan APBD tahun 2018, ini sudah sangat terlambat,'' ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meskipun sudah disurati, dikatakannya hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Inhil.

Apabila itu tidak disampaikan, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, maka pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 tidak bisa dilakukan oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan saat dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Inhil tengah mempersiapkan segala sesuatunya.

''Masih dalam proses, yang jelas semua dinas sudah saya instruksikan,'' tukas HM Wardan, Rabu (16/8/2017).(adv)


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker