Giliran PT Arara Abadi Didemo Warga, Diduga Tambang Pasir Ilegal


Dibaca: 3195 kali 
Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:19:48 WIB
Giliran PT Arara Abadi Didemo Warga, Diduga Tambang Pasir Ilegal Massa pendemo saat mendatangi kantor manajemen PT Arara Abadi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau tak sepi dari kekecewaan warga. Setelah sebelumnya PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) dimana perusahaan HTI tersebut diduga membangkang dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) karena menolak merevisi Rencana Kerja Usaha ( RKU). Kali ini perusahaan yang juga bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni PT Arara Abadi didemo warga.

Adalah warga yang terdiri dari pemuda suku Sakai melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Arara Abadi (Sinar Mas Grup)  di Jalan Teuku Umar Pekanbaru,  Rabu (25/10/2017).

Perusahaan tersebut diduga melakukan penambangan tanah ilegal tanpa memiliki izin galian C di atas tanah hak masyarakat.

Koordinator Umum aksi unjukrasa ini Andika Sakai dan Koordinator Lapangan Iwan Saputra membeberkan juga PT Arara Abadi yang bergerak di bidang usaha Hutan Tanaman Industri (HTI)  ingkar janji pada kesepakatan 19 Desember 1997 saat itu janji akan membuat kebun karet warga Sakai seluas 300 ha. Sampai kini penanaman karet itu tidak selesai.  Kebun karet yang ditanam hanya sekitar 100 hektare.

PT Arara Abadi hanya janji tinggal janji,  warga menuntut pertanggungjawaban PT AA dari kerugian warga yang begitu besar.  Sementara AA telah meraup keuntungan dari tanah ulayat Sakai miliaran bahkan triliunan rupiah, 20 tahun warga Sakai dibohongi PT AA.

"Maka hari ini kebohongan terbongkar dan kami tidak lagi menginginkan keberadaan PT Arara Abadi di wilayah tanah ulayat kami, " kata Andika dkk.

"Kembalikan tanah ulayat kami yang telah diluluhlantakkan PT Arara Abadi seluas lebih kurang 12.000 hektare yang hari ini ditanam akasia,  diana hutan kami yang begitu subur habis dibasmi dan digundulkan PT Arara Abadi (Sinar Mas)," tambah Andika.

Menurut demonstran PT Arara Abadi penjajah dan pengkhianat terhadap warga Sakai batin Sobanga Duri 13 di mana pemykiman dan perladangan warga habis digarap PT AA demi meraup keuntungannya dan kerugian diterima masyarakat Sakai.

"Kami minta Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis melindungi masyarakat,  jangan lindungi perampok, penjajah dan kapitalis yang merajalela menyiksa masyarakat Sakai sehingga warga jadi sengsara.  Keberadaan PT AA adalah sebuah bencana dan malapetaka yang kami dapatkan.  Hengkang PT Arara Abadi dari tanah ulayat kami, " kata Andika.

Tak lama melakukan orasi, pihak manajemen PT Arara Abadi akhirnya menerima delegasi demonstran dan mengadakan dialog. Musyawarah di ruang rapat Kantor PT Arara Abadi di Jalan Teuku Umar Pekanbaru,  Riau Rabu (25/10/2017).

Dari pihak PT Arara Abadi hadir Edie Haris MZ dan Herwansyah.  Sedangkan dari pemuda mahasiswa Sakai dihadiri Andika Sakai dan Iwan Saputra.

Butir-butir yang disepakati dalam pertemuan ini antara lain pertama,  PT Arara Abadi berkomitmen menyelesaikan pembangunan kebun karet seluas 300 ha.  Kegiatan lapangan akan dilakukan setelah persyaratan administrasi dipenuhi dan disepakati bersama.

Kedua,  permasalahan galian C, PT Arara Abadi akan menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan berpedoman pada peraturan yang ada yang akan difasilitasi oleh Camat Bathin Solapan.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker