27 Ribu Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP


Dibaca: 2336 kali 
Kamis, 05 Oktober 2017 - 21:38:28 WIB
27 Ribu Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 tinggal menghitung bulan, sementara sebanyak 27 ribu masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir belum memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP.

Hal itu tentunya membuat Komisi I DPRD Inhil harus mengambil tindakan dengan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sipil) serta KPU, Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu(4/10/2017) malam.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, RDP dilaksanakan berkenaan dengan keluarnya PKPU nomor 2 tahun 2017.

''Akhir Desember 2017 batas penentuan data pemilih pada Pilkada 2018, menurut saya masih ada lebih kurang 27 ribu penduduk belum melakukan perekaman e-KTP,'' kata Yusuf Said, Jumat (6/10/2017).

Agar 27 ribu masyarakat yang belum memiliki e-KTP tersebut bisa memiliki sebelum batas yang ditentukan, ia pun meminta kepada Disdukcapil Inhil agar bekerja ekstra untuk memenuhi target ini.

''Kemampuan alat rata-rata 200 perhari, kalau sebulan 25 hari maka hanya bisa 5000 perbulan. jadi untuk 3 bulan hanya bisa 15.000. Jadi masih kurang 12 ribu, jadi kita minta Disdukcapil lakukan perekaman hingga Sabtu dan Minggu tanpa libur,'' sebut Politisi Partai Golongan Karya itu.

Jika hal itu tidak dilakukan, dikatakannya, bisa timbul konflik dikemudian hari. ''Libatkan juga pemerintah desa, jadi petugas turun ke Desa untuk jemput bola, karena tidak mungkin masyarakat dari desa yang datang semua ke Tembilahan,'' tukas Yusuf Said.(adv)


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker