Legislator ini Sebut Dana DMIJ Boleh Digunakan Selamatkan Kebun Kelapa


Dibaca: 2294 kali 
Ahad, 18 Juni 2017 - 22:03:31 WIB
Legislator ini Sebut Dana DMIJ Boleh Digunakan Selamatkan Kebun Kelapa

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akui bahwa dana desa melalui program Desa Maju Injil Jaya (DMIJ) boleh digunakan untuk pembangunan tanggul.

"Iya, dana desa boleh digunakan untuk menyelamatkan kebun kelapa rakyat. Boleh, tapi tidak semuanya," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi, kepada awak media beberapa waktu lalu.
 
Dikatakannya kembali, apa lagi saat ini pemerintah daerah telah menyerahkan alat berat untuk menyelamatkan kebun kelapa rakayat.
 
"Apalagi dengan adanya alat itu, mereka (perangkat desa, red) hanya membeli minyak saja. Rp 15.000 semeter selesai, kalau dulu Rp60.000 permeter," katanya kembali.
 
Disambungnya kembali, jika desa menyumbang sebesar Rp100.000.000 atau Rp150.000.000 maka akan tekerjakan sekira 10 KM pertahun. 
 

"Kalau dikerjakan sekira lima tahun. Sudah berapa yang tekerjakan. Maka persoalan tersebut akan selesai," tutur Junaidi.(adv)


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker