Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Pembawa Sabu 10 Kg


Dibaca: 6413 kali 
Rabu, 13 Desember 2017 - 14:35:29 WIB
Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Pembawa Sabu 10 Kg TSK saat ditangkap aparat dan Barang Bukti Narkoba
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang warga di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Kedua orang warga tersebut ditangkap karena membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 10 Kilogram.
 
Kedua warga ini ditetapkan Tersangka oleh kepolisian berinisial dua orang laki-laki masing-masing MK, 37 warga Simpang Gambus Desa Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumut (Sumatera Utara). Dan RP 27 tahun warga Perumnas Sidomulyo Arengka, Pekanbaru.
 
Kedua TSK ini ditangkap Rabu tanggal 13 Desember 2017 sekira pukul 01.00 Wib di Polsek Siak Kecil Bengkalis. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
 
Dari kedua TSK ini polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 10 Kg diduga Sabu sabu dan menurut keterangan polisi BB tersebut belum ditimbang berat bersihnya. 
 
Narkoba tersebut dibawah menggunakan 1 unit mobil Toyota Innova G BM 1386 LA Warna Silver Metalik.
 
"Mereka ditangkap oleh personil Polsek Siak Kecil dibagi 2 tim sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sewaktu menggelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada wartawan Rabu (13/12/2017).
 
Mobil Innova yang dikendarai TSK dikatakan Guntur sewaktu dilakukan razia dari arah Sungai Pakning melaju dengan kencang tidak mau berhenti dan hampir menyenggol salah seorang anggota.
 
"Merasa curiga personil tim 1 berteriak sehingga team 2 menghadang mobil tersebut ditengah badan jalan, lalu menyuruh kedua pelaku agar turun dari dalam mobil, ketika personil memeriksa bagian dalam mobil ada ditemukan tas plastik besar berisi bungkusan plastik warna hijau, kemudian anggota Polsek Siak Kecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi plastik warna hijau tersebut, dan didalam plastik tersebut  ditemukan berisi diduga Sabu sabu, kemudian 10 bungkus" papar Guntur.
 
"BB tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Siak Kecil berikut kedua pelaku dan 1 unit mobil Innova warna Silver tersebut guna penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur.
 
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker