Di Pelalawan, Lahan Peruntukan Areal Persawahan Dialihkan Jadi Kebun Sawit Gunakan APBN


Dibaca: 2935 kali 
Rabu, 31 Januari 2018 - 18:27:32 WIB
Di Pelalawan, Lahan Peruntukan Areal Persawahan Dialihkan Jadi Kebun Sawit Gunakan APBN
GAGASANRIAU.COM PELALAWAN - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Menuntut keadilan (FMMK), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Selasa ( 30/01/2018). Mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan legislator setempat untuk mengembalikan lahan seluas 146,5 Hektar kepada masyarakat Kecamatan Teluk Meranti.
 
Dimana dalam orasinya FMMK menyatakan bahwa lahan yang dituntut oleh masyarakat setempat tersebut, diduga dikuasai oleh sekelompok orang dan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) diduga PT Bratasena.
 
Padahal lahan tersebut, pada tahun 2006 diperuntukan bagi masyarakat Kecamatan Teluk Meranti untuk membuka areal persawahan dengan menggunakan dana pusat yakni APBN.
 
Sebagaimana rilis pers yang diterima oleh GAGASANRIAU.COM, Selasa (30/1/2018), FMMK dalam tuntutannya menuntut beberapa poin diantaranya, 
Pertama, menuntut lahan seluas 146,5 Ha sesuai kesepakatan dan mandat mantan Lurah Teluk Meranti dikembalikan kepada masyarakat kecamatan Teluk Meranti.
 
Menindak perusahaan siluman yang menguasai lahan tersebut, serta memberhentikan ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH karena diduga telah menghalangi aspirasi masyarakat saat akan mengajukan pertemuan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
 
Dalam kesempatan tersebut, mereka menekankan jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak dikabulkan, aksi selanjutnya dengan aksi yang jauh lebih banyak akan didatangkan.
 
Massa aksi FMMK kemudian dibawa keruangan rapat untuk hearing yang dihadiri oleh 4 orang anggota dewan, Faizal Fraksi Gerindra plus dari Komisi I, Eka Putra Komisi II, Baharudin Fraksi Golkar Komisi II, dan Nazar Annas dari Fraksi PAN Komisi II.
 
Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut, keempat dewan tersebut meminta FMMK menyerahkan data dalam bentuk dokumen untuk nantinya dibahas dalam badan musyawarah (BANMUS) yang akan dilakukan bulan depan.
 
Reporter Rommel Sirait

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker