Operasi Pasar Bea Cukai Tembilahan Amankan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal


Dibaca: 2258 kali 
Sabtu, 17 Februari 2018 - 17:03:54 WIB
Operasi Pasar Bea Cukai Tembilahan Amankan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan operasi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus digiatkan oleh Bea Cukai Tembilahan. Pada  10-11 Februari 2018, Bea Cukai Tembilahan melakukan operasi pasar di daerah Air molek dan Japura, Indragiri Hulu. 
 
Pada Operasi pasar tersebut, Tim Bea Cukai Tembilahan berhasil menemukan dan mencegah 8.663 Bungkus (160.903 Batang) rokok ilegal berbagai merek dengan pelanggaran berupa yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, salah peruntukan, salah personalisasi,  lserta rokok dari kawasan bebas.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Agung Widodo mengungkapkan bahwa sebagian pemilik toko mengaku sadar dan paham jika rokok yang mereka jual adalah ilegal, namun ada juga beberapa yang mengaku tidak tahu. 
 
''Mereka tetap menjualnya karena adanya permintaan pasar yang tinggi. Beberapa pemilik Toko juga mengaku bahwa mereka hanya mendapat titipan oleh pengedar yang tidak mereka kenal,'' ungkapnya.
 
Terhadap rokok ilegal tersebut, petugas Bea Cukai Tembilahan melakukan penegahan untuk nantinya diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 
 
''Rokok ilegal yang kami tegah diberikan tanda segel, kemudian di bawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan guna proses lebih lanjut. Sementara untuk para pemilik toko, kami panggil untuk dimintai keterangan,'' sambung Agung Widodo.
 
Dalam operasi pasar ini, petugas Bea Cukai Tembilahan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik toko terkait Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta menempelkan stiker yang berisi tentang ketentuan dan peraturan serta sanksi terkait BKC pada setiap toko yang didatangi. 
 
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan kedepannya dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang BKC khususnya hasil tembakau.Kepada pemilik toko dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan peredaran BKC ilegal berupa hasil tembakau (rokok).***
 
Reporter : Daud M Nur
Editor   : Evi Endri

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker