Sudah Empat Orang yang Jadi Tersangka Kasus Karhutla, Semuanya dari Perseorangan


Dibaca: 2278 kali 
Sabtu, 24 Februari 2018 - 10:13:47 WIB
Sudah Empat Orang yang Jadi Tersangka Kasus Karhutla, Semuanya dari Perseorangan Ilustrasi. (f: grc)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Mapolda Riau sudah menetapkan menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas kasus Pembakar lahan dan hutan (Karhutla). Masing-masing mereka berasal dari sejumlah kabupaten. Ini untuk kondisi sampai Jumat (23/2/2018) kemarin.
 
Mereka semua merupakan tersangka orang perorang, setelah kepolisian melakukan proses penyidikan pasca terjadinya kebakaran lahan yang melanda sejumlah daerah/kabupaten di Provinsi Riau, akhir-akhir ini.
 
Informasi yang dirangkum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, masing-masing tersangka itu berasal dari beberapa kabupaten, antara lain satu tersangka berinisial MS di Pelalawan, yang diduga melakukan pembakaran lahan seluas empat hektar.
 
Lokasinya di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Kejadiannya sendiri pada 2 Januari 2018 lalu. ''Saat ini kasusnya dalam proses penyidikan oleh Polres Pelalawan,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo pada Jumat (23/2/2018) malam.
 
Tersangka perorangan berikutnya berinisial Msd, yang ditangani Polsek Dumai Barat, Kota Dumai. Petani berusia 37 tahun itu diduga membakar lahan seluas 1,5 hektar, tepatnya di Kelurahan Bagan Kecamatan Dumai Barat pada 9 Februari 2018 lalu.
 
Sementara dua tersangka lainnya, berinisial Srs berusia 49 tahun. Kasusnya dalam proses penyidikan oleh jajaran Polres Rohul, sesuai lokasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan, tepatnya di Desa Kepenuhan, dengan luas area 0,5 hektar pada 16 Februari 2018 lalu.
 
Terakhir tersangka berinisial Shd, yang diduga membakar lahan seluas satu hektar di Kelurahan Tj Palas Kecamatan Dumai Timur. Pria berusia 22 tahun yang bekerja sebagai buruh ini melakukan pembakaran lahan seluas satu hektar pada 22 Februari 2018 kemarin.
 
Jika ditotal dari keempat tersangka itu, setidaknya ada lahan seluas tujuh hektar yang terbakar. Untuk diketahui, Polda Riau dan jajaran Polres sebagai pihak penegak hukum (Gakkum) dalam Satgas pencegahan Karhutla di Provinsi Riau.
 
Terpisah, menurut data dari Satgas Operasi Karhutla yang berhasil dirangkum, luasan lahan terbakar sejak 14 Januari hingga hari ini sekitar 680.5 hektar. Ini terjadi disejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
 
Antara lain, Rohul, Rohil, Dumai, Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak, Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Inhu dan Kabupaten Inhil. Jika dilihat dari daerah-daerahnya, hanya Kuansing yang sampai sekarang tercatat belum terjadi kebakaran lahan dan hutan.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : GoRiau.com

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker