MoU Bawaslu-KPAI Pastikan Anak Tidak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik


Dibaca: 2282 kali 
Kamis, 22 Maret 2018 - 16:44:38 WIB
MoU Bawaslu-KPAI Pastikan Anak Tidak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik Suasana penandatanganan MoU.
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU-memorandum of understanding) tentang anak-anak dalam kegiatan politik praktis.
 
Dalam MoU itu disepakati sejumlah poin, antara lain Bawaslu dan KPAI memastikan dan mencegah anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik.
 
Poin lain, yaitu memastikan pemilih pemula 17 - 18, mendapatkan pendidikan politik yang memadai, agar pemilih pemula mampu mengekspresikasn pilihan politiknya secara tepat, tidak melakukan hate spech, bully, menghargai keragaman dan saling menghormati pilihan politik orang lain yg berbeda.
 
Terakhir, sinergi penanganan atas laporan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, karena Bawaslu memiliki kewenangan memberikan sanksi bagi pelanggar.***
 
Editor : Evi Endri
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker