Pelaku Pembunuhan di Pekanbaru Ini Anggota Jaringan ISIS


Dibaca: 3504 kali 
Senin, 02 Juli 2018 - 10:59:32 WIB
Pelaku Pembunuhan di Pekanbaru Ini Anggota Jaringan ISIS Pelaku RH alias AH saat diamankan polisi beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - RH, alias AH pemuda berusia 21 tahun berperawakan kurus dengan tampilan rambut gondrong diciduk polisi Minggu malam 1 Juli 2018 sekitar pukul 20.45. Ia ditangkap polisi diduga telah melakukan pembunuhan beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, RH ini mengaku anggota jaringan ISIS saat dilakukan Intrograsi pihak kepolisian.    
 
RH berdasarkan data yang diterima GAGASAN dari Polda Riau berprofesi sebagai tukang jahit. Ia warga Jalan Cipta Karya Gang Mesjid Nurul Ilahi Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Ia ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Minggu 1 Juli 2018 sekira pukul 20.45 Wib. 
 
"RH ini ditangkap dalam kasus tindak pidana dimana ia dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, selain itu juga pelaku, terindikasi jaringan ISIS" ungkap Kabid Humas Polda Riau Sunarto yang baru saja naik pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) hari ini Senin (2/7/2018).
 
RH ini diterangkan Sunarto, diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan warga Jalan  Cipta Karya Gang Sekato Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
 
"Hasil Introgasi awal terhadap RH keterangan bahwa dirinya mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya Ahmad Syhawan. RH melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya YD alias AZ (Buron) karena rasa kecewa kepada korban" terang Sunarto.
 
Dan lanjut Sunarto, korban merupakan pimpinan dari tempat pelaku YD alias AZ bekerja.
 
Saat dilakukan penggeledahan rumah Tersangka ini, diuraikan Kombes Pol Sunarto, aparat menemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS.
 
"Kemudian dilakukan interogasi ulang terhadap TSK dan ia mengakui bahwa dirinya ikut organisasi ISIS" ujar Sunarto. 
 
Hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti (BB). 4 lembar bendera ISIS, 2 bilah kampak, 1 bilah celurit, 3 keping CD, 1 kaleng cat pilot warna putih digunakan untuk membuat bendera ISIS.
 
"Saat ini TSK RH Alias AH di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut" tutup Sunarto.
 
Polisi sampai sejauh ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan tersangka dengan organisasi ISIS.
 
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker