Parah, 3 Pemuda di Inhil Rampas Kalung Emas, Uangnya Dibelikan Hp


Dibaca: 3892 kali 
Jumat, 13 Juli 2018 - 15:54:29 WIB
Parah, 3 Pemuda di Inhil Rampas Kalung Emas, Uangnya Dibelikan Hp

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Parah kelakuan 3 orang pemuda di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, pasalnya 3 pria ini lakukan penganiayaan dan rampas kalung emas milik korban, Awiyah seorang ibu rumah tangga, yang terjadi pada hari Jumat (8/7/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

 

Parahnya lagi, usai melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di rumah Harun RT 01 RW 04 Dusun Gurah Baru Desa Teluk Bunian Kec. Pelangiran, para pelaku menjual emas hasil rampasannya untuk membeli Handphone.

 

Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Polsek Pelangiran, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/08/VI/2018/Riau/Res Inhil/Sek-PLG tanggal 23 Juni 2018. Atas perintah Kapolsek Pelangiran  kepada opsnal Polsek Pelangiran agar melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas tersebut.

 

Tidak butuh waktu lama, Kamis tanggal  12  Juli 2018, sekira pukul 22.30 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku Pencurian dengan Kekerasan (sesuai rumusan Pasal 365  KUHP) pada Jumat tanggal 8 Juni 2018 sekira pukul 01.00 WIB lalu.

 

Sekira pukul 23.00 Wib ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Opsnal Polsek Pelangiran di rumah Saparudin di Parit Gurah Baru Desa Teluk Bunian Kec. Pelangiran.

 

"Dari keterangan para pelaku diketahui bahwa para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas terhadap korban dengan cara merampas/menarik kalung emas milik korban seberat +- 7 mayam," ungkap Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui rilis diterima GAGASANRIAU.COM

 

Selanjutnya para pelaku menjual kalung rampasannya itu seharga Rp.11.000.000.- , kemudian sebagian uang hasil penjualan kalung tersebut  digunakan oleh  pelaku untuk membeli Power bank dan Handphone. 

 

Ketika diamankan Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit power bank merk Samsung Galaxy S8 plus warna putih, satu unit power bank merk Advan warna putih, satu unit Handhphone merk Mito 120 warna hitam, satu unit jam tangan merk warna hitam, satu unit kaca mata warna hitam

 

Saat ini ketiga pelaku berinisial S, IM (16 tahun), RA (20 tahun), ketiganya warga Parit Gurah Baru Desa Teluk Bunian Kec. Pelangiran sudah dimakan di Polsek Pelangiran.

 

Editor: Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker