Polda Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Karhutla Tahun 2018


Dibaca: 2028 kali 
Ahad, 22 Juli 2018 - 18:17:46 WIB
Polda Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Karhutla Tahun 2018 Kebakaran lahan perkebunan di Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan pantauan Lanud Roesmin Nurjadin Sabtu 21 Juli 2018
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau Riau menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2018 ini. Ke 4 Tersangka tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Bengkalis, dan Rokan Hulu (Rohul).
 
"Proses Sidik ada 4 kasus dengan TKP Inhil, Rohil, Bengkalis, Rohul. Kasus yang telah P21 dan telah Tahap 2 diserahkan TSK dan BB (Barang Bukti) nya ada 4 kasus dengan TKP Pelalawan, Kampar dan 2 dumai" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Sabtu malam (22/7/2018).
 
Dari beberapa orang yang sudah ditetapkan Tersangka tersebut, dikatakan Sunarto, adalah perorangan belum ada perusahaan atau kooporasi yang terlibat.
 
"Untuk data, hari Senin (23/7/2018) baru akan di Anev bersama terlebih dulu oleh pak Dir Krimsus. Karena data ada juga di Ro Ops." Ujarnya.
 
Sementara data yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Minggu pagi (22/7/2018), mencatat ada 5 titik api (Hotspot) di Kabupaten Rokan Hilir dengan tingkat kepercayaan 70 persen.
 
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker