Polres Dumai Tangkap Pengedar Ekstasi


Dibaca: 3478 kali 
Selasa, 08 Januari 2019 - 15:52:13 WIB
Polres Dumai Tangkap Pengedar Ekstasi AW Terduga pengedar ekstasi di Dumai
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Jajaran Opsnal SatNarkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti  15 butir berbentuk minion warna hijau dengan berat kotor 6,20 Gram, pada Senin (8/1/2019) di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
 
Sebelumnya, tim Opsnal SatNarkoba Polres Dumai telah mendapat informasi dan laporan warga bahwa da kecurigaan akan pengedaran Narkoba di daerah itu. Maka sekitar pukul 17.00 sore hari itu, Polres Dumai langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AW (22) yang erupakan warga Jalan Dr Wahidin, kecamatan Dumai Barat.
 
Selanjutnya AW dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selain pil ekstasi bersama korban juga dibawa barang bukti berupa sebuah handphone merek Xiomi warna emas, dan uang tunai Rp 500 ribu ang diperkirakan merupakan hasil perdagangan Narkoba.
 
Editor Munazlen Nazir

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker